Empat Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Tabanan, Sisanya Masih Didampingi Business Assistant
KatBali.com – Tabanan — Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas pemerintah pusat mulai menunjukkan perkembangan di Kabupaten Tabanan. Hingga saat ini, dari 133 koperasi yang telah memiliki badan hukum KMP, sudah empat koperasi yang beroperasi penuh, sementara 124 koperasi lainnya masih dalam tahap pendampingan oleh business assistant (BA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, mengatakan bahwa koperasi yang belum beroperasi saat ini tengah menyelesaikan penyusunan proposal dengan pendampingan BA.
“Dari 133 koperasi tersebut seluruhnya sudah memiliki badan hukum KMP, tinggal menunggu operasional setelah proposalnya selesai,” ujarnya, Minggu (19/10).
Supartiwi menegaskan bahwa dalam pengoperasian KMP, diperlukan konsep yang matang sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Program KMP sendiri dirancang untuk membantu masyarakat miskin melalui penguatan usaha koperasi.
“Dalam pengoperasiannya, kami berharap koperasi dapat menjalin kemitraan dengan pihak-pihak seperti Bulog, Pertamina, dan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan, Pengawasan, Pemberdayaan, dan Pengembangan Koperasi, Ni Nyoman Rusmini, menambahkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah menurunkan tim Business Assistant dan Project Management Office (PMO) untuk memberikan pendampingan teknis di daerah.
“Para pendamping ini membantu koperasi dalam menyusun rencana bisnis, membuka gerai perdana, serta menyiapkan kelengkapan administrasi untuk memperoleh dukungan pembiayaan,” jelas Rusmini.
Sebagai informasi, setiap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditargetkan memiliki enam gerai pokok, meliputi gerai pertokoan, simpan pinjam, LPG, dan usaha lain yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing. Pada tahap awal, minimal satu gerai aktif menjadi syarat agar KDMP dapat dikategorikan sudah operasional. hmt

