Sejahterakan Petani OJK Bali Dorong Pemanfaatan Program KPSP
KataBal.com-Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Provinsi Bali bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali terus mendorong pemanfaatan program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) untuk Pertanian guna semakin meningkatkan kesejahteraan petani.
“KPSP merupakan kredit/pembiayaan yang mencakup proses bisnis praproduksi hingga pascaproduksi pada sektor pertanian, khususnya sub sektor pertanian tanaman pangan dan sub sektor peternakan dengan karakteristik terintegrasi, aman, dan inklusif kolaboratif, yang dalam implementasinya dapat disesuaikan dengan prioritas masing-masing daerah,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu saat sosialisasi dengan ratusan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Bali di Gianyar, Senin (13/5) dalam acara Pekan Daerah (PEDA) XXVII KTNA Provinsi Bali Tahun 2024.
PEDA digelar Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali, bertujuan meningkatkan motivasi petani, nelayan dan masyarakat pelaku agribisnis, mengembangkan sistem dan usaha agribisnis berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, melalui kemitraan saling menguntungkan, dan menumbuh kembangkan minat generasi muda bidang pertanian dan perikanan.
Hal ini selaras dengan salah satu program TPAKD yang sedang digencarkan OJK Provinsi Bali yakni implementasi Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian. PEDA dihadiri Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa.
Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya , meapresiasi pelaksanaan PEDA kali ini. “Saya menyambut gembira pelaksanaan PEDA ini, karena merupakan salah satu wahana bagi Petani dan Nelayan mengukur keberhasilan yang telah dicapai selama ini, sekaligus ajang evaluasi dan bertukar pengalaman, informasi, serta teknologi,” kata Sang Made Mahendra Jaya.
Melalui sinergi yang kuat antara OJK, pemerintah, regulator, PUJK, dan pelaku usaha khususnya sektor pertanian, diharapkan memperluas akses keuangan di daerah untuk mewujudkan kemandirian pangan, kestabilan harga, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk hasil pertanian.
Berdasarkan data, KPSP melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Sektor Pertanian yang telah disalurkan selama tahun 2024 hingga bulan Maret mencapai angka sebesar Rp362.667.000.000, KPSP ini akan terus dioptimalkan dengan memastikan adanya offtaker untuk menyerap hasil panen sehingga menumbuhkan kepercayaan industri jasa keuangan dalam memberikan pembiayaan. nn