Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

KataBali.com – DENPASAR – Setelah akhir tahun Pemprov Bali mendapatkan anugerah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori tingkat Pemerintah Provinsi, Ombudsman Provinsi Bali menyerahkan Hasil dan Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (8/1).

Secara khusus Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian tersebut, serta kepada Ombudsman yang merupakan mitra Pemprov Bali atas kerjasama yang terjalin selama ini. Ia pun meminta kalangan untuk tidak berpuas diri menerima hasil ini., namun dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, terutama di bidang pelayanan publik.

Ia pun meminta ke depan penilaian tidak hanya dilakukan di beberapa OPD saja, namun semua OPD, agar kualitas pelayanan Pemprov Bali semakin maksimal. “Jika masuk kategori pelayanan kita banyak ada UPT, jika di bidang administrasi semua OPD juga bisa dinilai. Jadi semua OPD bisa berbenah, bukan hanya yang dinilai saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi Ombudsman yang sudah memberikan kajian terhadap Desa Adat. Menurutnya Dinas Pemajuan Desa Adat di bawah Kepala Dinasnya sudah mengatensi langsung kajian tersebut. “MDA secara institusional merupakan dinas yang baru, dan pergerakannya belum selincah dinas lain. Sehingga masukan-masukan tentu diperlukan. Namun, saya juga apresiasi MDA yang secara cepat merespon kajian Ombudsman,” tutupnya.

Sementara sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan secara rinci penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik tahun 2023. Menurutnya tahun lalu ada tiga OPD yang dinilai yaitu Dinas Pendidikan dengan skor 95.56, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan skor 96.39, dan RSUD Bali Mandara dengan skor 97.43. “Jadi skor keseluruhan Pemprov Bali adalah 96.46, dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi,” jelasnya. Dengan perolehan tersebut, Pemprov Bali mendapat peringkat ke-3 kategori Pemerintah Provinsi.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan Pemprov Bali akan disampaikan ke Ombudsman Pusat. Terkait kajian Desa Adat, ia pun mengapresiasi Dinas PMA yang bergerak cepat menjalankan kajian. “Tanggal 28 Agustus 2023 kami serahkan kajiannya ke Dinas PMA, dan 22 November 2023 hasil kajian kami berupa pembuatan SOP hingga sosialisasi hasil Pesamuhan Agung sudah dijalankan semua. Kami apresiasi langkah cepat Pemprov Bali,” tutupnya.

Acara pada pagi itu juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat I.G.A.K. Kartika Jaya Saputra, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan. dan Olahraga Provinsi Bali, Dr. KN Boy Jayawibawa, serta Dirut RSBM dr. Ketut Suarjaya. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *