Bendahara BUMDES Kertha Jaya Klungkung Terpaksa Korupsi Untuk Biayai Berobat Ayahnya

KataBali. Com – Denpasar – Terdakwa I Komang Nindya Satnata terpaksa melakukan tindak pidana korupsi uang BUMDES Kertha Jaya, Desa Besan Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung untuk digunakan berobat ayahnya yang sakit senilai Rp 662 juta. Hal ini terungkap pada persidangan pemeriksaan terdakwa ,Kamis (1/12/2022) di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Terdakwa yang didampingi kuasa hukum Aji Silaban, SH dkk dalam pengakuan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa dengan sadar dan terpaksa menilep uang Negara ( BUMDES) tempat ia bekerja demi menyelamatkan  untuk digunakan biya  berobat ayahnya ya ng sakit berat.

Kepada JPU terdakwa di BUMDES perihal  sumber dana serta peminjaman oleh debitur.Berawal 2014 hingga 2015,diakui dan jujur memberikan keterangan,ketika laporan pertanggungjawaban dibuat secara riil alias sesuai fakta.Tetapi setelah 2015, barulah dibuatkan laporan fiktif. Dengan polos,bahwa kesempatan yang dipercayakan pada teman-temannya di Bumdes Kertha Jaya dia salah gunakan.

Kepada majelis hakim pimpinan Heriyanti SH.MH ,terdakwa mengaku tidak untuk foya-foya, tetapi semata-mata  sedikit vdemi sedikit uang Bumdes dia gunakan untuk berob at sang ayah. Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga, pasca meninggalnya sang ibu sekitar 2013.

“Saya bertanggungjawab, saya gunakan uang itu untuk berobat ayah saya. Dan sekarang ayah saya sudah meninggal.Namun apa yang saya lakukan itu salah dan melanggar hukum.Saya sangat menyesal dan dari Rp 662 juta itu,Sudah dikembalikan Rp 132 juta,”imbuh terdakwa.

Mendengar pengakuan polos ,majelis hakim Heriyanti,SH..MH sebelum menutup persidangan, bahwa perbuatanya dan kejujuran terdakwa menjadi pertimbangan baik dalam tuntutan JPU maupu n putusan hakim nanti. Sementara kuasa hukum terdakwa Aji Silaban,hanya bertanya satu hal. “ Apakah saudara menyesal ?.Ya saya sangat menyesal jawab terdakwa. ( Smn). 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *