Sekda Badung Buka Acara Edukasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi LPD se-Badung

keterangan foto: Sekda Adi Arnawa saat membuka secara resmi Edukasi Sosialisasi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja di Puspem Badung, Kamis (27/5).

KataBali.com – Badung – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Edukasi Sosialisasi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Kamis (27/5). Acara yang diikuti oleh 72 LPD se-Badung dari 6 Kecamatan ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana dan Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sehingga Pemerintah Pusat ada keberpihakan kepada para tenaga kerja di Indonesia. “Dengan adanya kondisi seperti itu, kita melihat bahwa di Pulau Bali khususnya terhadap keberadaan Desa Adat termasuk didalamnya ada Badan Usaha milik Desa Adat yaitu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sangat strategis,” katanya.

Karenanya menurut Adi Arnawa selama ini pembiayaan masing-masing Desa Adat disamping dari Bantuan Pemerintah Daerah juga banyaknya ditunjang oleh LPD itu sendiri. Oleh karena itu pihaknya memandang untuk tenaga kerja karyawan-karyawati LPD sangat penting harus diberdayakan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. “Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh narasumber nantinya terkait BPJS Ketenagakerjaan di Badung khususnya kepada karyawan-karyawati LPD, adanya suatu kepastian bagi mereka terkait dengan pendapatan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua termasuk pensiunan yang kita akan dorong,” harapnya seraya menambahkan agar tidak ada perbedaan antara ASN, pekerja formal maupun informal di Bali dan Badung khususnya.

Untuk saat ini dikatakan bahwa sudah 50 LPD mengikuti dan sekarang diberikan kepada 72 LPD. Untuk itu Badung terus mendorong agar semua karyawan LPD untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami berharap kepada semua karyawan-karyawati LPD masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan. Karena bagaimanapun kita ingin adanya suatu jaminan buat mereka. Mudah-mudahan dengan jaminan yang akan diberikan bisa memotivasi pekerja untuk bisa bekerja secara maksimal,”harapnya.

Sementara itu Kepala BPJS Badung Nurul Indahyati mengatakan bahwa sesuai  dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta instruksi Presiden RI Joko Widodo kepada Kementerian, seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan optimalisasi terhadap Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. Sehingga seluruh para pekerja baik itu sektor formal maupun informal terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Kami dari BP Jamsostek Cabang Badung berkomitmen untuk mendukung penuh Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara tindak lanjut dari instruksi Presiden. Untuk itu hari ini kami bekerjasama dengan Pemkab Badung melalui Dinas kebudayaan dimana ada peraturan baru bahwa LPD sudah beralih di bawah Dinas Kebudayaan,“ pungkasnya.hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *