Duta BPJS Kesehatan Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
Keterangan Foto : Duta BPJS Kesehatan mendapat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Katabali.com – Jakarta – Sebagai instansi pelayanan publik, pemerintah menetapkan Duta BPJS Kesehatan sebagai penerima vaksin Covid-19 tahap kedua. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa langkah pemberian vaksin tersebut diharapkan dapat melindungi Duta BPJS Kesehatan saat menjalankan tugas pelayanan kepada peserta JKN-KIS di lapangan.
“Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan bagi seluruh Duta BPJS Kesehatan secara bertahap. Sekarang, vaksinasi dilakukan kepada Duta BPJS Kesehatan Kantor Pusat dan wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.569 orang. Kami upayakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis pertama bagi Duta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia selesai dalam bulan ini,” ujar Ali Ghufron usai menjalani vaksinasi Covid-19 di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Rabu (03/03).
Sebelum divaksinasi, Duta BPJS Kesehatan terlebih dulu melakukan pengecekan data diri pada website pedulilindungi.id untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima vaksin.Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan ditunda bagi peserta vaksinasi yang memiliki riwayat positif Covid-19 dalam tiga bulan terakhir sejak dikatakan sembuh, memiliki kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir, memiliki riwayat autoimun, hamil, memiliki riwayat alergi berat (seperti sesak, bengkak, dan reaksi berat lainnya), dan telah menerima vaksin lain selain vaksin Covid-19 dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan banyak berperan membantu pemerintah menangani pandemi Covid19 di Indonesia. Pertama, dengan tugas khusus pencatatan, verifikasi, penagihan dan pelaporan klaim Covid-19, mencakup seluruh proses penagihan hingga pembayaran klaim Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS ataupun belum menjadi peserta Sampai 26 Februari 2021, terdapat 1.720 rumah sakit telah mengajukan klaim khusus untuk kasus Covid-19.
“ Kami juga menyediakan dan menyampaikan data peserta JKN-KIS yang memiliki riwayat fatalitas Covid-19. Informasi ini disampaikan secara terbatas kepada seluruh Pemerintah Daerah,diharapkan menjadi data pendukung mengidentifikasi peserta yang memiliki riwayat penyakit komorbid yang berdampak pada fatalitas jika terpapar Covid-19. Kami pun menyediakan dashboard yang bisa diakses seluruh Pemerintah Daerah untuk memonitor dan melakukan evaluasi terkait Program JKN-KIS serta monitoring klaim Covid-19,” papar Ali Ghufron.
Ia menyebutkan,BPJS Kesehatan mendapat penugasan khusus untuk pemanfaatan tele-consultation dalam melakukan kontak dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes. Kontak antara pasien dan dokter melalui aplikasi akan dicatat sebagai angka kontak yang diperhitungkan untuk penilaian kinerja kepada FKTP. Pemanfaatan tele-consultation ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir kontak langsung seiring dengan kondisi pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan mendukung sumber data dalam penyusunan target masyarakat penerima vaksin Covid-19; memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid19 meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi; serta menyediakan layanan tanpa tatap muka untuk seluruh layanan administrasi Program JKN-KIS.
“ Layanan tanpa tatap muka tersebut dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan, “ jelas Ali Gufron.( nn)