Pemkab Tabanan Kerahkan 818 Agen Perlinsos, Percepat Registrasi Digital Bansos agar Tepat Sasaran

KataBali.com – Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan mengerahkan sebanyak 818 Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk mempercepat registrasi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) berbasis digital. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui sistem pendataan terintegrasi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang digelar secara daring pada Rabu (8/7/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, dan diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perbekel se-Kabupaten Tabanan.

Dalam arahannya, Sekda I Gede Susila menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial merupakan Program Strategis Nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas data penerima bantuan sehingga penyaluran bansos benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kualitas data. Seluruh perangkat daerah hingga agen di lapangan harus memastikan masyarakat yang memenuhi syarat benar-benar terdata agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

Sebanyak 818 Agen Perlinsos yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/738/03/HK/2026 akan menjadi garda terdepan dalam proses registrasi, verifikasi lapangan, hingga pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Agen Perlinsos berasal dari unsur pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator desa. Mereka bertugas membantu masyarakat yang belum memiliki telepon pintar, mengalami keterbatasan perangkat, maupun kesulitan mengakses layanan digital secara mandiri.

Berdasarkan data Dashboard Perlinsos per 8 Juli 2026, tercatat sebanyak 2.225 kepala keluarga (KK) telah melakukan registrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.160 KK atau 97,08 persen melakukan pendaftaran melalui pendampingan Agen Perlinsos, menunjukkan besarnya kontribusi para agen dalam menjangkau masyarakat.

Untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terdapat 2.104 pendaftar. Sebanyak 1.090 keluarga atau 51,81 persen dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan, 1.008 keluarga atau 47,91 persen belum memenuhi persyaratan, sementara enam data atau 0,29 persen masih dalam proses verifikasi.

Adapun pada Program Keluarga Harapan (PKH), tercatat 1.978 keluarga mendaftar. Dari jumlah tersebut, 824 keluarga atau 41,66 persen berpotensi menjadi penerima bantuan, 1.148 keluarga atau 58,04 persen belum memenuhi syarat, dan enam data atau 0,30 persen masih menunggu hasil verifikasi.

Sekda Susila menjelaskan, implementasi Perlinsos merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan Bali sebagai pilot project nasional digitalisasi perlindungan sosial. Sistem ini memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga validitas data penerima bantuan dapat terus ditingkatkan.

Ia juga menginstruksikan seluruh camat, perbekel, dan perangkat desa untuk terus menggencarkan sosialisasi selama masa uji coba berlangsung agar masyarakat segera melakukan registrasi.

“Kami optimistis, dengan dukungan 818 Agen Perlinsos dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, digitalisasi perlindungan sosial akan memperkuat tata kelola bansos yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data, sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” pungkas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan tersebut. hmt

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *