Pjs. Bupati Badung Rapat Virtual Bersama Perbekel dan Lurah, Tanggulangi Covid-19

keterangan foto: Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat memimpin rapat Pencegahan Covid-19 secara virtual bersama para Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Dinas PMD, Kamis (01/9).

KataBali.com – Badung – Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengajak seluruh perbekel dan lurah di wilayahnya untuk turut andil dalam langkah percepatan pencegahan virus corona atau Covid-19. ”Upaya mencegah Covid-19 adalah kerja dan tanggung jawab bersama. Kita harus bekerja out of the box dalam menanggulangi Covid-19, karena pandemi ini merupakan kasus yang tidak biasa. Terutama kita harus memastikan warga agar selalu mematuhi protokol pencegahan melalui Germas,” ujar Lihadnyana didampingi Kadis PMD Komang Budi Argawa saat memimpin rapat Pencegahan Covid-19 secara virtual bersama para Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Dinas PMD, Kamis (1/9).

Karenanya Lihadnyana ingin memastikan penerapan protokol kesehatan, germas dan gaya hidup sehat dilakukan sampai ke level paling bawah, dan meminta agar perbekel dan lurah memberi perhatian yang serius. Protokol pencegahan itu, antara lain selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, konsumsi gizi seimbang dengan mengoptimalkan potensi pangan lokal, olahraga teratur, istirahat cukup dan selalu berpikir positif.

Lihadnyana mengharapkan perbekel dan lurah aktif menjalin koordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan, terutama untuk melaporkan status orang dalam pemantauan, maupun perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di tingkat desa dan kelurahan, akan diketahui gambaran kenapa protokol pencegahan dan germas perlu dilakukan hingga level grass root. Ini mengingat perkembangan Covid-19 di Badung yang telah menyebar ke sejumlah daerah. “Pencegahan Covid-19 ini merupakan hal yang sangat serius. Dan itu harus disosialisasikan dan dilakukan hingga level terbawah di masyarakat. Silakan bapak dan ibu perbekel maupun lurah mensosialisasikan dengan cara masing-masing sesuai karakteristik wilayahnya,” himbau Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali ini.

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *