Kejari Denpasar Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke 60: Lakukan Layanan Melalui Gojek Pertama Di Indonesia

Keterangan foto: Kejari Denpasar, Luhur Istighfar bersama staf dengan Charly Rya Manager Government Relation Est Java, Bali dan Nusa Tenggara.

KataBali.Com – Denpasar – Tepat di hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli 2020, Kepala Kejaksaan ( Kejari) Negeri Denpasar Luhur Istighfar melakukan gebrakan baru layanan melalui Gojek untuk mempermudah masyarakat kota Denpasar dalam pengurusan tilang. Sebelumnya, telah membuka layanan  Drive Thru, merupakan yang pertama  di Indonesia  dari Bali mendapat respon positip dari masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Kejari Luhur Istighfar, SH.MH dan Head Of Government Relation Bali & Nusra Charly Raya,SH.LL.M di Denpasar, bertepatan dengan hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Rabu (22/7/2020). Turut  hadir   Kasipidum I Wayan Eka Widanta,SH, Kasipidsus I Nengah Astawa,SH, Kasi Intel Kadek Eko,SH ( Humas)  dan Kasidatun I Gusti Ayu Fritria,SH serta beberapa tukang ojek.

Kerja sama ini, memenfaatkan layanan GoSend bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran tilang, tapi belum mengambil barang bukti dokumen tilang dan GoShop bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan tilang serta pembayaran sekaligus, Untuk driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang melalui layanan tilang drive thru yang sudah tersedia di samping kanan Kantor Kajari Denpasar Jl. Sudirman,  lalu kemudian mengantarkan bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi,” kata mantan Kejari Banjarmasin.

Namun diminta, masyarakat mematuhi protocol Covid-19 harus  dikedepankan. “Kami sangat senang dapat berkolaborasi dengan dengan Gojek dalam pengurusan pembayaran tilang. Dengan memenfaatkan teknologi berupa layanan GoSend dan GoShop yang ada di aplikasi Gojek masyarakat akan lebih mudah, efektif dan efisien dalam pengambilan barang bukti tilangya,” jelas Luhur Istighfar.

Kedua program ini, bisa menjadi contoh daerah lain untuk meningkatkan pelayanan publik dan berkelanjutan rangka mewujudkan Kejari Denpasar menuju zona integritas menjadi menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Inovasi ini guna melengkapi layanan tilang drive thru yang telah diluncurkan sebelumnya. Hal ini menjadi bagian dari pelayanan Kejari dengan nama layanan “Wayan Adhyaksa”  beruapa layanan aplikasi.Kerja sama dengan Gojek dilakukan bertepatan dengan Hari Bhkati Adhyaksa ke-60 tanggal 22 Juli 2020, diharapkan dapat memberikan menfaat lebih bagi masyarakat kota Denpasar dan sekitarnya,” jelas Luhur Istighfar kepada wartawan.

Penandatanganan Nota kesepahaman

Sementara Head Of Government  Realtion Bali Nusra, Charly Raya,SH.LL.M, mengatakan prinsipnya Gojek hadir untuk memberikan kemudahan bagi kehidupan masyarakat sehari hari. Untuk itu, GoSend dan GoShop dapat dijadikan alternatif baru dalam pemenfaatan teknologi untuk pengurusan pembayaran tilang,sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran Covid-19. ”Kami sangat mengapresiasi Kejari Denpasar yang telah memberikan kepercayaan kepada Gojek dengan karyawan tercatat 5000 orang  dan siap dalam melayani pengurusan pembayaran tilang tersebut,” jelas Charly.( Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *