Cok Ace: Bali Siap Sambut Wisatawan Domestik

KataBali.com – Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjadi narasumber pada Webinar Planet Tourism Indonesia 2020 dengan tema Persiapan/Soft Opening Launch Pembukaam Pariwisata dan Deklarasi Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru Provinsi Bali di Ruang Rapat Wakil Gubernur Bali, Rabu (29/7).

Dalam arahannya, Wagub Bali menyampaikan bahwasannya pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Bali telah berimbas tidak saja kepada para pelaku industri pariwisata namun juga berimbas pada semua elemen kehidupan masyarakat Bali. Pertumbuhan perekonomian Bali mengalami keterpurukan.

Namun di balik semua permasalahan serta keterpurukan yang diakibatkan pandemi Covid 19, ada hikmah yang dapat kita petik dimana salah satunya tumbuhnya kesadaran kolektif ‘jengah’ dimana bersama sama bertekad untuk bangkit kembali . Semua lapisan masyarakat bahu membahu, bekerja sama untuk bisa bangkit.

Pemerintah terus berupaya mencari metode ataupun obat yang bisa mempercepat proses penyembuhan ataupun mencegah penularan virus. Disisi lain, para pelaku industri pariwisata terus melakukan persiapan persiapan tatanan pariwisata yang sesuai dengan protocol kesehatan Covid 19 yang salah satunya dengan melakukan sertifikasi usaha ataupun destinasi wisata.

Jika dilihat dari perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Bali saat ini Bali dapat dikatakan sudah masuk dalam tahap recovery. Hal ini terlihat dari perkembangan kasus Covid 19 dalam sepuluh hari belakangan lebih banyak pasien yang dinyatakan sembuh per harinya daripada yang terkonfirmasi positif. Bahkan terkadang jumlah pasien yang sembuh dua kali lipat dari pasien yang sakit.

Terkait rencana dibukanya Bali bagi wisatawan domestik per 31 Juli mendatang, Wagub Cok Ace menyampaikan dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk didalamnya pemerintah pusat Bali sudah siap untuk menyambut wisawatan domestik.Tidak saja hotel ataupun destinasi wisata yang sudah tersertifikasi sesuai protocol kesehatan Covid 19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang persyaratan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali.Dalam surat edaran tersebut dijelaskan persyaratan bagi Wisatawan Nusantara yang berkunjung ke Bali diantaranya Surat Keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), minimum hasil non-reaktif rapid test serta kewajiban bagi wisatawan untuk mengisi Aplikasi LOVEBALI dan pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap Wisatawan sudah mengisi Aplikasi LOVEBALI.

Penerapan surat edaran ini menekankan kepariwisataan Bali mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas yang lebih memberi pelindungan, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dalam masa pandemi COVID-19.

Webinar pada pagi hari ini juga menghadirkan beberapa nara sumber diantaranya Founder and Chairman MarkPlus Tourism Hermawan Kartajaya, Presiden PHRI Hariyadi Sukamdani serta PLT. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Frans Teguh.hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *