RS PTN UNUD Berfungsi, Pasien PDP dan Positif COVID-19 Baru Tidak Lagi Dirawat di RSUD Kabupaten/Kota

KataBali.com – Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster  yang bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali didampingi Sekda Dewa Made Indra, menyampaikan perkembangan dan himbauan terbaru lewat Video Conference pada Rabu (8/4) petang di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

Gubernur menjelaskan RS PTN Unud dijadikan sebagai Pusat Penanganan COVID-19 dan telah beroperasi tanggal 7 April 2020. Kamar yang sudah siap untuk merawat pasien positif sebanyak 9 kamar. Ditambah jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk pasien positif sebanyak 40 kamar dengan 65 tempat tidur. Kamar yang sedang disiapkan untuk PDP sebanyak 32 kamar (1 kamar dengan 1 tempat tidur) serta dokter spesialis, dokter umum, dan perawat sesuai kebutuhan.

“Penanganan COVID-19 di RS PTN Unud didanai dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020. Dengan mulai berfungsinya RS PTN Unud maka pasien PDP dan pasien positif COVID-19 yang baru tidak lagi dirawat di RSUD Kabupaten/Kota, agar penyebaran COVID-19 semakin terkendali. Sedangkan pasien positif yang berat akan dirawat di RSUP Sanglah. Dengan demikian bisa kita lokalisir, dan tidak menjadi beban Kabupaten/kota,” ujar Koster.

Jumlah PDP saat ini sebanyak 215 orang dan pasien positif 49 orang terdiri 7 WNA dan 42 WNI. Jumlah tersebut bertambah 6 orang WNI dari kemarin. Sedangkan jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang terdiri dari pasien positif domisili Bali 27 orang (bertambah 1 orang dari kemarin).

Jumlah pasien positif PMI sebanyak 15 orang, bertambah 5 orang dari kemarin. Sementara pasien meninggal WNA sebanyak 2 orang. Jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 19 orang (4 orang WNA dan 15 orang WNI). Pasien yang dirawat 28 orang (1 WNA dan 27 WNI).

“Kecenderungan pasien positif dari PMI terus bertambah, kebanyakan WNI/warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster.

Dikatakan, warga Bali yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Anak Buah Kapal (ABK) diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang. Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang. “Nanti malam akan pulang dari Amerika sebanyak 601 orang. Setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara. Kebijakan kita, semuanya harus mengikuti Rapid Test agar diketahui kondisinya,” ujar Gubernur.

Yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti Karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat. “Mohon agar masyarakat di desanya bisa menerima kepulangan warganya itu, tapi harus diawasi ketat. Yang positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK, kapasitas 1.012 tempat tidur, bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali,
Wisma Bima milik Kementerian PU dan
Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).

Tempat yang dipakai karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali. Dalam pencegahan COVID-19 juga disiapkan petugas medis serta aparat keamanan.

Penyediaan perlengkapan COVID-19 masih memadai untuk saat ini. Agar Bendesa Adat bersinergi dengan Kepala Desa/Lurah segera memfungsikan Satgas Gotong Royong di Desa Adat, untuk melaksanakan tugas secara niskala dan sekala sesuai Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *