Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19, Badung Realokasi Anggaran Dana Tanggap Darurat Total Rp. 114 Milyar

KataBali.com – Badung – Dalam upaya menggenjot pencegahan Covid-19, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat mendukung langkah dari Kementerian Desa dimana dana desa bisa digunakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang pandemi saat ini. Bahkan pihaknya menegaskan sudah merealokasi anggaran dana tanggap darurat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Badung sebesar Rp. 100 Milyar. Jadi total Dana tanggap darurat penanganan Covid-19 Kabupaten Badung ini naik menjadi Rp114 Milyar dari dana tanggap darurat yang pernah disebutkan Bupati Giri Prasta sebelumnya sebesar Rp14 Milyar.

“Untuk dana desa, silakan alokasinya diatur dalam musyawarah desa, yang penting gerak cepat. Selain itu, program padat karya tunai tetap perlu dilakukan untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Kami selaku pimpinan di Kabupaten Badung sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp. 100 Milyar dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok Semeton Badung di semua desa di wilayah Kabupaten Badung. Jadi total dana tanggap darurat yang kami realokasi sebesar Rp. 114 Milyar dari Rp. 14 Milyar sebelumnya. Inilah komitmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat Badung” ujarnya saat menggelar rapat koordinasi virtual bersama seluruh camat, perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung beberapa waktu lalu.

Rapat koordinasi virtual itu juga melibatkan Kajari Badung Hari Wibowo untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada perangkat desa/lurah terkait adanya aturan dari Kementerian Desa tentang realokasi dan refocusing penggunaan dana desa untuk percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung

Lebih lanjut Giri Prasta juga meminta perbekel dan lurah agar selalu berkoordinasi dengan desa adat yang ada di wilayahnya untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sehingga ada satu kesamaan pola pikir dan langkah dalam penanganan virus yang tengah mewabah saat ini. 

“Silahkan saudara Perbekel dan Lurah untuk senantiasa bersinergi dengan desa adat. Karena dalam pencegahan Covid-19 ini kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tapi secara menyeluruh  tentang pentingnya pembatasan sosial dan fisik maupun upaya pencegahan lainnya. Sehingga risiko penyebaran Covid-19 di masyarakat bisa ditekan,” ujar Giri Prasta.

Sementara itu Kejari Badung sangat mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh Pemda Badung dalam hal realokasi dan refocusing penggunaan dana desa guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19.

“Saya sangat memberi apresiasi atas langkah dan gerak cepat Bapak Bupati Badung dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini. Yang diperlukan saat ini memang kecepatan agar kita tidak kehilangan momentum dalam memutus rantai pandemi Covid-19. Kami selalu siap bergotong royong membantu dan mendampingi Pemda Badung dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Mari kita bahu membahu memerangi pandemi Covid-19. Semua masalah pasti ada jalan keluarnya dan kami yakin badai ini akan cepat berlalu” ujar Hari Wibowo ujarnya seraya menambahkan agar perbekel/lurah jangan ragu dan bimbang dalam menggunakan dana desa untuk membantu masyarakat desa dalam menghadapi situasi sulit seperti saat ini.

“Jika perangkat desa mengalami kendala terkait regulasi realokasi dan refocusing dana desa silahkan koordinasi langsung dengan Dinas PMD agar bisa segera dikonsultasikan dengan kami di Kejari. Kami selalu siap untuk memberikan pendampingan agar desa/lurah aman dalam mengeksekusi dana desa tersebut” tambah Kejari Badung.hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *