Ombudsman RI: Bali Peringkat 2 Terbaik Se – Indonesia

KataBali.com – Hari ini (30/7), Ombudsman RI mengadakan kegiatan Workshop dan Penandatanganan Penguatan Unit Pengelolaan Pelayanan Publik di Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar. Dalam kegiatan ini, Lely Pelitasari Soebekty selaku Wakil Ketua Ombudsman RI menjelaskan bahwa provinsi Bali meraih peringkat 2 terbaik se – Indonesia dalam hal pelayanan publik.

“Berdasarkan data yang masuk 28 Juni lalu, Provinsi Bali dari tahun 2014 mendapat 965 laporan pelayanan publik, tanah, hingga kepolisian yang kemudian berhasil terselesaikan sebanyak 918 kasus. Angka (penyelesaian) ini tertinggi kedua di Indonesia di bawah Riau,” ujar Lely.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi Bali, delapan dari sembilan telah meraih predikat hijau. Secara pribadi, dirinya memuji kabupaten Klungkung yang mengalami kemajuan pesat dari tahun 2014 menuju tahun 2018.

“Dari tahun 2014, semua kota/kabupaten di Bali mendapat (nilai) kuning, hanya Klungkung yang merah. Lalu, pada 2018 Klungkung langsung dapat (nilai) hijau. Artinya, penyelenggara (kebijakan publik) di Klungkung benar-benar bekerja keras mengejar ketertinggalan,” tambahnya yang kemudian disambut tepung tangan meriah oleh seluruh peserta.

Sebelumnya, kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. Dalam pidato pembukaannya, ia meminta agar para penyelenggara kebijakan publik di wilayah provinsi Bali agar dapat meraih predikat zero complain.

“Saya gariskan kepada seluruh jajaran di Pemprov Bali untuk memperbaiki layanan menuju zero zomplain. Semua orang butuh layanan publik, untuk itu harus dijalani dengan komitmen dan kebijakan nyata, dan pemerintah daerah punya kewajiban untuk membuat sistem yang baik secara efektif dan efisien”ujarnya.

Selain itu, ia juga berencana akan menerbitkan sistem pengaduan masyarakat yang bisa menerima komplain terhadap pelayanan publik secara online agar menjadi lebih modern. Hal itu ia tujukan agar kelak sistem pelayanan publik di Bali dapat terintegrasi secara baik dalam satu pola.

“Sehingga pelayanan publik kita di Bali ada standar dengan kualitas baik, cepat, dan yang paling utama bersih. Jangan ada KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)! Sogok ini, sogok itu, kasihan masyarakat kita,” tutupnya dalam pidato pembukaan. (da)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *