DPR RI Rai Wirajaya: Efek Domino Dana Desa Gerakkan Perekonomi Pedesaan
KataBali.com – Dana desa ini intinya bisa menggeliatkan ekonomi desa semisal kalau membangun jalan untuk desa, penggunaan dan tenaga kerja harus orang desa tersebut tidak boleh orang luar. Inilah yang akan menjalankan dan menggerakkan ekonomi desa dan efek dominonya cukup besar di masyarakat itu sendiri demikian diungkapkan oleh Anggota DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya Jumat 21/12 di Denpasar.
Menurut Gung Rai Pengangguran juga akan berkurang, masyarakat diberi pekerjaan oleh desa dengan membangun berbagai infrastruktur di desa. Juga membangun ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) semisal dana desa untuk subak bisa buat agro wisata juga sekalian pelestarian budaya, serta juga menggerakan seni tari setempat dan bisa membangkitkan budaya lainnya dengan kegiatan seperti menulis aksara bali, lomba mekidung dan baca macapat jelas Gung Rai DPR RI dari partai berlambang moncong putih ini.
‘Dalam penggunaan dana desa juga bisa dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) contoh dengan membuat bimbingan belajar diwadahi dalam Bumdes dan diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi,’ jelasnya.
Adapun proses pengajuan dana desa dikucurkan dari pusat karena perintah UndangUndang. Sementara itu dalam realisasinya dana desa dari tahun ke tahun meningkat kata Gung Rai.
Disisi lain ketika melihat dengan level yang sama seperti dalam tingkat tata kelola kelurahan dimana dana kelurahan minim dan disini kita lihat ada ketimpangan dalam 3 tahun terakhir pada waktu merealisasikan dana desa kata Gung Rai yang lahir di kota Denpasar ini.
Menurut Rai Wirajaya untuk mengatasi kecemburuan dan seperti contoh di kelurahan Kuta salah contoh kelurahan di daerah penghasil Pajak Hotel restaurant (PHR) yang besar sementara bansos tidak boleh dikucurkan ke kelurahan.
Karena kelurahan termasuk perangkat satuan kerja pemerintah daerah (pemda) maka kelurahan tidak bisa disamakana dengan desa dalam hal perolehan anggarannya. Dan dari mana anggaran kelurahan tersebut juga diusulkan dari pemda setempat namun kucuran dana kelurahan kecil sekali.
Seperti kita ketahui sejak pertama kali dana desa dikucurkan sejak tahun 2015 realisasinya terus meningkat. Dari 300 juta per desa pada tahun tersebut hingga pada tahun berikutnya berangsur angsur 350 juta, 600 juta sampai tahun 2019 menjadi 1,2 milyar kata Rai Wirajaya.
Menurut pria yang akrab dipanggil dengan Gung Rai mengatakan bahwa kalau dihitung total mencapai 70 trilyun rupiah lebih dari total 70.000 desa dan juga anggaran dana kelurahan 3 trilyun rupiah dari 8000 desa kelurahan dengan masing masing kelurahan sebesar 300 juta per kelurahan seluruh Indonesia.
‘Adapun sumber dana desa ini berasal dari pemerintah pusat karena melaksanakan undang undang tentang pemerintahan desa sedangkan dana kelurahan dikeluarkan kebijakannya ini atas usul pemda biar tidak terjadi ketimpangan dengan desa. Untuk sumber dananya berasal dari pemerintah daerah mengajukan berdasar satuan kerja daerah,’ kata Gung Rai. jcal