Rekrutmen CPNS 2018 Prioritaskan Tenaga Pendidikan hingga Poros Maritim

KataBali.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS tahn 2018 -2014 akan difokuskan jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Karena itu, rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

“Kita memerlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/05).

Saat ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional adalah 4,3 juta lebih, dengan proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana/administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38%.

Untuk mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.

Menteri Asman menyinggung, Indonesia dan dunia tengah menghadapi perubahan cepat di era industri 4.0 yang dicirikan dengan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik.

“Oleh karena itu, diperlukan ASN yang profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki daya hospitality, entrepreneurship, dan networking, serta tentunya tetap harus memiliki rasa nasionalisme dan berintegritas, “tambahnya.

Dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya. “

Forum Konsultasi dan Validasi Usulan Kebutuhan PNS ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan Kebutuhan PNS pada Kementerian/Lembaga tahun 2018 sudah sesuai dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan organisasi sehingga tidak terjadi mismatch,“ imbuhnya. (jckn)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *