Bupati Eka Kukuhkan Desa Pekraman Pangkungkarung Gede

KataBali.com – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiyastuti menghadiri acara pengukuhan dan peningkatan status banjar Pekraman Pangkungkarung  Gede menjadi Desa Pekraman Pangkungkarung Gede, Jumat (8/12/2017).
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Majelis Utama Desa Pekraman(MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa, yang ditandai pembacaan dan penyerahan surat keputusan(SK), penandatanganan prasasti  dan pemukulan gong. Penandatanganan prasasti dilakukan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Ketua MUDP Bali.
Prosesi pengukuhan disaksikan oleh Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Ketua Majelis Madya Desa Pekraman (MMDP) Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, Anggota DPRD Kabupaten  I Wayan Widnyana dan I Wayan Lara, Forkopinda, Pimpinan OPD Kabupaten Tabanan, Camat Kerambitan I Gede Sukanada dan Muspika Kecamatan Kerambitan.
Bupati Eka dalam sambutannya mengatakan melalui acara pengukuhan dan peningkatan status banjar pekraman menjadi desa pekraman, mengharapkan desa pekraman yang baru harus dapat menjalankan peran dan fungsinya. Prajuru harus mampu meningkatkan kesejahteraan krama desa dengan mengatur tata cara hubungan nilai, norma, dan moral yang sudah dikemas dalam awig-awig pekraman. Sehingga menjadi nafas hidup dan kepribadian individu masyarakat adat.
“Saya berharap agar prajuru dapat melaksanakan tugas dan fungsi yang berintegrasi serta berpartisipasi aktif dalam membangun Tabanan melalui pelestarian Tri Hita Karana,” ucapnya
Dirinya menambahkan bahwa untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang sejahtera aman dan berprestasi, seluruh komponen  harus bersatu padu bahu membahu, mengelola perbedaan menjadi kebersamaan, tidak terpecah belah dan terkotak-kotak.“Semua itu kalau dalam bahasa adatnya disebut sebagai salunglung sabhayantaka, paras paros sarpanaya,” jelasnya.
Sebelumnya Bendesa Adat Pangkungkarung Gede I Wayan Sukiana melaporkan bahwa persiapan untuk meningkatkan status banjar pekraman menjadi desa pekraman sudah dilakukan sejak tahun 2008 lalu.
“Persiapannya cukup panjang , mulai dari  menata ulang ruang palinggih yang menjadi syarat dan harus dipenuhi dalam peningkatan status ini,” jelasnya.
Sementara Ketua MDUP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan dengan telah  terbentuknya, dikukuhkannya, diakuinya dan disetujuinya permohonan untuk menjadi desa Pekraman, berarti  Desa Pekraman Panggungkarung Gede telah sah.
“Sah sane mangkin, sampun kesaksian oleh Tri upasaksi. Dan sebagai Desa Pekraman yang baru, dresta – dresta sudah berjalan sebelumnya, jangan sampai dihilangkan,” tegasnya.
Ditambahkan di Bali sampai saat ini ada lima Desa Pekraman baru, itu termasuk desa Pekraman Pangkungkarung Gede ini. Sehingga saat ini ada 1493 Desa Pekraman di seluruh Bali. “Sebelumnya ada  1488 Desa Pekraman, karena ada penambahan 5 desa pekraman yang baru, sehingga di seluruh Bali ada 1493 Desa Pekraman,” jelasnya.
Diakhir acara juga dipentaskan Tari Sang Hyang Memedi yang merupakan Tari Maskot Desa Pangkungkarung.(kbb)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *