DPRD Bali Pantau Pelaksanaan Seleksi Eselon II

KataBali.com -Gubernur Made Mangku Pastika terkait pernyataannya akan menindak siapa saja yang berani ‘bermain-main’ dalam seleksi pejabat Eselon II Pemprov Bali diharapkan mencegah praktek kotor dalam rekrutmen tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya mengatakan, pihaknya akan memantau pelaksanaan seleksi Eselon II supaya tidak lagi terulang kasus rekrutmen pegawai kontrak di Rumah Sakit Bali Mandara yang sempat kisruh tersebut.

Tama Tenaya menyebutkan, dalam seleksi pejabat Eselon II di Pemprov Bali pihaknya berharap masyarakat turut andil memberikan informasi kepada wakil rakyat (DPRD Bali) supaya lebih cepat bisa mencegah terjadinya praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam seleksi tersebut. “Kami akan pantau proses seleksi pejabat Eselon II ini, masyarakat kami harapkan bisa memberikan informasi. PNS Pemprov Bali dan semua elemen bisa memberikan informasi kalau ada penyimpangan,” tegas Tama Tenaya di Denpasar, Senin (17/7).

Tama Tenaya menyatakan mendukung pernyataan Gubernur Made Mangku Pastika yang akan menindaktegas anak buahnya atau ada yang menyogok untuk lolos jabatan Eselon II. “Saya apresiasi pernyataan Gubernur Pastika. Tetapi tolong itu apa yang disampaikan Pak Gubernur harus riil pelaksanaannya di lapangan. Jangan pimpinannya menyatakan ‘sikat’ anak buahnya dibawah masih saja cawe-cawe. Ya profesional-lah Tim Pansel harapan kami,” warning politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini.

Tama Tenaya mengatakan, Komisi I DPRD Bali tidak punya kewenangan meloloskan atau mengintervensi proses seleksi pejabat Eselon II. Komisi I hanya bisa melakukan pengawasan. “Kami hanya bisa melakukan pengawasan sebagai legislatif. Masyarakat kalau ada menemukan kejanggalan laporkan, kasi kami bukti dan data. Baru kami bisa melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan kami,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Badung ini.

Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2009-2014 ini menegaskan pihaknya berharap Tim Seleksi dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan melaksanakan tugas secara profesional dan transparan. “Karena yang dicari ini bukan PNS lagi. Tetapi pejabat yang memegang posisi penting. Ya level elit di birokrat yang memegang peran penting. Bagaimana jadinya kalau nanti mereka yang lolos atas dasar proses yang KKN. Jangan sampai, kasihan birokrasi kita,” tegas Tama Tenaya.

Hal yang sama disampaikan Wakil ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry. Politisi Golkar ini mengatakan, DPRD Bali dalam seleksi pejabat Eselon II tidak ada kewenangan, selain pengawasan. “Semasih belum ditemukan masalah dan persoalan, sepenuhnya itu kewenangan dari Tim Seleksi. Kalau ada dugaan penyimpangan tolong laporkan. Kami siap menindaklanjuti. Sejauh ini kami hanya bisa pengawasan saja,” tegas mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.

Sementara itu, Ketua Tim Pansel yang juga Sekda Provinsi Bali Tjok Pemayun secara terpisah dikonfirmasi menolak komentar banyak. “Kami masih bekerja. Tunggu,” ujarnya singkat, saat dihubungi, kemarin.

Dalam seleksi jabatan Eselon II, ada 56 orang yang bersaing berebut 5 jabatan. Sebanyak lima (5) jabatan Eselon II itu, tiga (3) diantaranya merupakan penetapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru pada 31 Desember 2016 lalu. Sedangkan dua (2) kursi Eselon II adalah jabatan kosong yang ditinggalkan empunya karena meninggal dunia. Tiga jabatan hasil penetapan OPD terbaru adalah Kadis Pemuda dan Olahraga (Pora), Kepala Biro Adminitrasi Pembangunan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Sedangkan dua jabatan yang ditinggal empunya karena meninggal dunia adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM yang ditinggalkan I Ketut Wija dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Dewa Made Buana Duwuran.

Anggota Tim Seleksi I Ketut Teneng menyebutkan dari 56 orang yang ikut seleksi sudah melalui tahapan tes tulis, tes kompentensi dan tes wawancara. Selanjutnya 56 orang ini akan mengikuti proses pengumpulan rekam jejak kandidat yang akan dilaksanakan sekitar 27 Juli 2017 mendatang. Setelah proses rekam jejak, akan menghasilkan 15 orang untuk selanjutnya berebut 5 kursi. “Masing-masing posisi eselon II ada 3 nominator. Kursi Eselon II ada 5, berarti 15 orang yang akan berebut. 15 orang ini kita setorkan kepada gubernur,” ujar Teneng. kbnb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *