Pemkab Tabanan Tegaskan Tak Ada Pengadaan Pakaian Dinas Pegawai

 KataBali.com – Pengadaan pakaian dinas di lingkungan Pemkab Tabanan yang dikabarkan menyedot anggaran hingga mencapai Rp 2,7 miliar mendapat tanggapan dari Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan. Melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol I Putu Dian Setiawan, menegaskan bahwa dalam tahun anggaran 2017 tidak ada program khusus untuk pengadaan pakaian dinas bagi pegawai.
Dalam klarifikasinya yang disampaikan pada Selasa (2/5), dalam tahun anggaran 2017, pengadaan pakaian tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Bila dikalkulasikan memang nilainya mencapai Rp 2,7 milyar. Namun jumlah itu, tidak semata-mata untuk anggaran pakaian dinas. “Jangan ditafsirkan bahwa semuanya untuk pakaian dinas pegawai,” jelas Dian Setiawan.
Dari angka Rp 2,7 miliar, ada belanja pakaian kerja lapangan yang nilainya mencapai Rp 1,7 miliar. Ditegaskannya, belanja anggaran tersebut tidak semata untuk pengadaan pakaian kerja lapangan, namun berbagai kegiatan lainnya yang tersebar di beberapa OPD.
Beberapa pengadaan dalam anggaran pengadaan pakaian kerja lapangan ini antara lain untuk pakaian para penyuluh di Dinas Pertanian, juru parkir di Dinas Perhubungan, pakaian adat Bali di Dinas Kebudayaan untuk menunjang kegiatan Pesta Kesenian Bali.
Beberapa lagi ada di Dinas Pendidikan yang pengadaannya untuk kegiatan Paskibraka, Porsenijar, Olimpiade Sains, dan beberapa kegiatan lainnya. Itu belum termasuk, pengadaan pakaian di masing-masing kecamatan pada peringatan hari-hari besar nasional. Seperti peringatan 17 Agustus dan parade kesenian di masing-masing kecamatan.
“Kalau dijabarkan satu per satu di masing-masing OPD akan jelas peruntukannya apa saja. Jadi perlu diluruskan bahwa Rp 2,7 milyar tersebut tidak semata-mata untuk belaja pakaian dinas pegawai di Pemkab Tabanan,” tegasnya.
Selain itu, dia juga merinci mengenai pengadaan pakaian senilai Rp 598,5 juta yang diperuntukkan untuk menunjang tugas-tugas pimpinan daerah Bupati dan Wakil Bupati maupun anggota DPRD. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 150 juta dialokasikan dalam kegiatan pengadaan pakaian dinas Bupati, Wakil Bupati, Protokol, ajudan Bupati dan Wakil Bupati, sopir Bupati dan Wakil Bupati, serta Tim SR atau situation room. Sisanya merupakan untuk pengadaaan pakaian anggota DPRD, pengadaan pakaian dinas harian (PDH) untuk Sat Pol PP dan pakaian dinas upacara (PDU) untuk pelantikan perbekel yang leading sector-nya adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Untuk pakaian dinas Bupati dan Wakil Bupati saja anggarannya hanya Rp 28,6 juta. Dan, itu merupakan anggaran rutin. Kami tidak bisa memungkiri. Karena ini diburuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pimpinan,” imbuhnya lagi.
Karena itu, dia menegaskan bahwa APBD Kabupaten Tabanan 2017 telah dirancang sedemikian rupa untuk menutupi program-program prioritas yang menyangkut kepentingan masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang merupakan urusan wajib.
Bila dijabarkan lagi, nilai untuk pendidikan mencapai Rp 510,9 miliar lebih. Kemudian, anggaran untuk bidang kesehatan mencapai Rp 353,3 miliar lebih. Sedangkan untuk infrastruktur, nilainya mencapai Rp 473,5 miliar lebih. Dari nilai anggaran untuk infrastruktur itu, sekitar Rp 120 miliar untuk kegiatan pemeliharaan jalan dan sisanya untuk infrastruktur lainnya seperti irigasi, gedung sekolah, atau perkantoran.
“APBD Kabupaten Tabanan sudah dirancang sedemikian rupa untuk mengakomodir semua kegiatan pembangunan yang bersifat prioritas dan menyentuh kepentingan masyarakat. Dan, karena itu, tahun ini Kabupaten Tabanan memperoleh Anugerah Pangripta Nusantara 2017,” pungkas Dian Setiawan. (hmtb)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *