‘Nyoman S’ Kabur Saat Ditangkap Polda Bali, Mutilasi Penyu Hijau

KataBali.com – Dit Polair Polda Bali telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana perlindungan satwa langka berupa penyu hijau pada hari Kamis (13/4/2017) sekitar pkl 06.00 wita.
Menurut data Humas Polda Bali adapun kronologisnya sekitar pukul. 04.30 wita petugas mendapatkan informasi bahwa di sebuah gudang di daerah Ketewel, Gianyar milik bapak Nyoman S terdapat 3 (tiga) ekor penyu hijau.
Selanjutnya team bergerak menindaklanjuti info tersebut, setelah dilakukan pengecekan memang benar di tempat tersebut terdapat 3 ekor penyu hijau dengan kondisi 1 ekor telah dimutilasi dan 2 ekor dalam kondisi hidup.
Sementara pemilik gudang yakni Nyoman S berhasil melarikan diri dan hanya I Ketut L yaitu anak buahnya berhasil diamankan petugas.
Petugas juga mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan barang bukti. Untuk selanjutnya akan dibawa menuju Mako Dit PolAir Polda Bali guna tindakan lebih lanjut. (kb-bb).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *