Bulan Depan, PLN Targetkan MOU Gas Pembangkit Jawa I

KataBali.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga kini belum dapat memastikan alokasi gas untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1. Padahal, sejak akhir Januari lalu, PLN telah meneken kontrak jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan Konsorsium PT Pertamina untuk membangun PLTGU berkapasitas 1.760 Mega Watt (MW) tersebut.

 

 

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menandatangani kontrak atau perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan BP Berau Tangguh untuk alokasi gas ke proyek pembangkit Jawa 1. Alasannya, masih ada proses di internal PLN yang juga melibatkan persetujuan pemegang saham PLN.

 

 

“Iya kan kami tunggu pemerintah. Tapi Menteri (Energi dan Sumber Daya Mineral) sudah setuju, semua sudah,” ujar Iwan kepada Katadata di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat lalu (17/3).

 

 

Ia mengklaim, sebenarnya sudah tidak ada kendala yang berarti dalam kontrak jual-beli gas dari Tangguh. PLN hanya menunggu persetujuan dari pemerintah. Jadi, penandatanganan PJBG diharapkan dapat terlaksana paling lambat awal April nanti.

 

 

Padahal, jika mengacu pada target awal, Iwan pernah mengatakan, penandatanganan kontrak gas ini akan dilakukan dua minggu setelah penandatanganan PPA dengan Konsorsium Pertamina pada akhir Januari lalu. “Maksimum dalam dua minggu kami agreement dengan BP Berau Tangguh,” ujar Iwan saat penandatanganan PPA PLTGU Jawa 1 di Jakarta, 31 Januari 2017.

 

 

Kini, Iwan mengakui, molornya jadwal penandatanganan kontrak alokasi gas ini akan memundurkan target penyelesaian pembiayaan (Financial Closing) proyek tersebut. “Kami kan kasih waktu enam bulan, tapi dari ini (kontrak gas) dipenuhi. Jadi, kalau 1 April tanda tangan, financial closing paling baru bulan 10 (Oktober),” katanya.

 

 

Pembangkit Jawa 1 ini memerlukan pasokan 17,6 kargo gas. Saat ini, sudah ada alokasi 16 kargo gas dari LNG Tangguh dan dapat ditambah 6 hingga 8 kargo jika dibutuhkan. Namun, kontrak pasokan gas dengan Tangguh hanya berlangsung sampai tahun 2035. Padahal, batas maksimum PLTGU Jawa 1 ini beroperasi hingga tahun 2045.

 

 

Persoalan tersebut, menurut Iwan, merupakan tanggung jawab PLN. Pihkanya akan memastikan pasokan gas untuk pembangkit tersebut pasca 2035. “Kalau kurang, tanggung jawab PLN, mau impor atau dari mana. Kalau tidak ada (gas) kan kami juga rugi,” ujarnya. jcka

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *