ORI Bali Lakukan Kajian Terkait Protes Masyarakat Terhadap Kenaikan Tarif PNBP

KataBali.com  – Meski secara umum menyatakan belum mendapat laporan atau aduan dari masyarakat, namun dengan munculnya protes dan keresahan masyarakat Bali terhadap kenaikan tarif Pengurusan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bernotor) sebelum pemberlakuan tarif resmi, pada Jumat (6/1) lalu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali menyatakan untuk memahami dan mendukung langkah DPRD Bali untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

“Kalau secara umum belum ada aduan atau laporan ke ORI Bali. Tetapi kami juga ikut memahami dengan keresahan masyarakat. Ada potensi tinggi pungli. Sehingga  ketika ada upaya review atau evaluasi dari DPRD Bali, kami bukan hanya mendukung, tapi juga ikut memahami,”terang Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab via telepon, Selasa (10/1).
Lebih lanjut, menyikapi dengan kenaikan tarif PNBP, Umar menyatakan, bahwa semestinya jauh sebelum mengeluarkan kebijakan, pemerintah semestinya melakukan uji publik. “Jadi kesannya tidak lantas menerapkan kebijakan begitu saja. Bagaimana ketika kebijikan itu berdampak pada masyarakat ekonomi lemah, tentu ini hang harus diuji publik dulu,”tambahnya.
Selain itu, juga soal masih buruknya pelayanan. “Jangan sampai kebijakan justru meresahkan atau mempersulit masyarakat,”tandasnya.
Sehingga dengan adanya keresahan masyarakat terhadap kenaikan tarif PNBP, Umar menyatakan bahwa baik pusat dan daerah sedang melakukan kajian. “Kasus ini juga sudah menjadi perhatian pusat, dan juga di daerah. Termasuk kami (ORI Bali) juga sedang dalam proses mengkaji. Sehingga soal hasil kajian pasti akan kami sampaikan juga pada publik,”pungkasnya. (JCJy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *