Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Dorong RS Mangkrak Segera Beroperasi dan Perkuat Program Sosial 2026
KataBali.com – BADUNG – Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja (raker) dengan delapan organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026), guna membahas capaian kinerja dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 sekaligus merumuskan program prioritas 2026.
Raker dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana, didampingi anggota Made Suwardana, Gede Suraharja, Nyoman Sudana, dan Wayan Joni Pargawa. Delapan OPD yang hadir meliputi Dinas Kesehatan, Disdikpora, Dinas P2KBP3A, RSD Mangusada, Dinas Perinaker, Dinas Kebudayaan, Bagian Kesra, serta Dinas Sosial.
Usai raker, Graha Wicaksana menyampaikan bahwa pihaknya menggali secara menyeluruh capaian program tahun 2025 serta rencana kerja 2026, khususnya yang berkaitan dengan sektor pelayanan dasar masyarakat.
“Kami fokus mengevaluasi capaian 2025 sekaligus memastikan program 2026 berjalan selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam Sapta Kriya Adi Cipta,” ujarnya.
Secara umum, Komisi IV menilai program yang dijalankan perangkat daerah telah berjalan baik, terutama bantuan sosial hari raya yang menjadi salah satu program prioritas. Bahkan, pada 2026 jumlah penerima bantuan direncanakan meningkat dari 98.000 menjadi 104.000 kepala keluarga.
Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah penduduk, penambahan kartu keluarga baru, serta masih adanya warga yang sebelumnya belum terdata.
Di sektor pendidikan, program les bahasa Inggris juga dinilai berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun demikian, Komisi IV juga menyoroti sejumlah kekurangan, salah satunya belum tercapainya predikat Kabupaten Layak Anak. Hal ini disebabkan belum tersedianya fasilitas pendukung seperti rumah singgah dan ruang tumbuh kembang anak yang memadai.
“Kami mendorong pemerintah agar memprioritaskan pembangunan taman kreatif, taman anak, dan fasilitas pendukung lainnya pada 2026. Ini penting sebagai salah satu indikator penilaian Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti belum beroperasinya dua rumah sakit, yakni RS Suwiti dan RS Giri Asih. Hingga saat ini, kedua rumah sakit tersebut masih terkendala pada penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurut Graha Wicaksana, keterlambatan tersebut harus segera diatasi melalui koordinasi lintas OPD, khususnya dengan Dinas PUPR sebagai pihak berwenang.
“Kami mendorong agar kekurangan yang menghambat penerbitan SLF segera diselesaikan, sehingga izin operasional bisa diterbitkan dan rumah sakit dapat melayani masyarakat, dengan target mulai beroperasi pada Agustus,” jelasnya.
Ia menambahkan, percepatan operasional rumah sakit juga penting untuk mendukung kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga akses layanan kesehatan masyarakat dapat semakin optimal.
Komisi IV DPRD Badung menegaskan akan terus mengawal rekomendasi hasil pembahasan LKPJ ini agar seluruh program prioritas benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.hbd

