Dewan Bali Lawan Bupati Gianyar, Buka Kembali Penerimaan Siswa Baru di SMK 2 Sukawati

KataBali.com -Munculnya keluhan dari sejumlah guru dan tenaga pendidik di SMK 2 Sukawati dengan adanya larangan perekrutan siswa baru di sejumlah jurusan oleh bupati melalui Dinas Pendidikan Gianyar akhirnya menuai respon dari Dewan Bali. 

 

Atas pelarangan yang terjadi dari sejak dua tahun itu, Dewan Bali melalui Komisi IV DPRD Bali langsung melakukan sidak ke sekolah dengan melabrak larangan bupati Gianyar dan memperbolehkan kembali kepada pihak sekolah untuk membuka sejumlah jurusan yang dilarang.

 

 

Seperti ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta. Saat dikonfirmasi usai sidak, ia menjelaskan bahwa kedatangan dewan ke SMK 2 Sukawati menyusul dengan adanya aspirasi dari guru dan tenaga pendidik di SMK 3 Sukawati, Gianyar.

 

 

“Tadi (kemarin) kami datang ke SMK 2, para guru dan tenaga kependikan disana menyampaikan beberapa aspirasi. Mereka minta agar SMK 2 diizinkan kembali merekrut siswa utuk jurusan Kriya, Kriya logam, Kriya batik, Kriya kayu, dan Kriya keramik,”tegas Parta via telepon.
Lebih lanjut, politisi vokal PDI Perjuangan dari Dapil Gianyar ini mengungkapkan, larangan menerima siswa untuk beberapa jurusan tersebut membawa beberapa dampak serius. Dampak lebih serius, kata Parta yakni banyak permohonan tenaga kerja dari jurusan Kriya dari berbagai perusahan tidak dapat dipenuhi.

 

 

Selain itu, Ia juga mengungkapkan, bahwa munculnya larangan penerimaan siswa baru di SMK 2 Sukawati oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar juga dinilai ganjil.

 

 

“Katannya atas perintah lisan Bupati Gianyar Agung Bharata. Dampaknnya banyak guru tidak dapat tunjangan sertifikasi, banyak guru honorer kehilangan jam mengajar. Berkaitan dengan hal itu kami dengan para guru sudah sepakat masa penerimaan siswa baru bulan Juni- Juli ini SMK 2 akan merekrut siswa,” tegas Parta.

 

 

Parta menegaskan, dengan sudah dilimpahkannya kewenangan pengelolaan SMK/SMA oleh provinsi, maka tata kelola, manajemen pendidikan dan kesejahteraan guru juga semakin baik.

 

 

“Untuk PNS dapat tunjangan kinerja juga TPP (tunjangan perbaikan penghasilan). Untuk honorer dapat gaji Rp 2,4 juta dengan BPJS. Begitu juga bagi guru yang cerdas, kreatif, dedikasi dan daya juangnnya tinggi akan dipromosikan untuk melanjutkan pendidikan S2 dengan biaya dari APBD Provinsi Bali,” pungkasnya. (JcJy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *