Arus Lalu Lintas di Kuta Diubah. Begini Rekayasa Perubahan Lalinnya!

KataBali.com – Untuk mengurangi kemacetan di wilayah kampung turis Kuta, pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan, Pecalang, Bendesa Adat dan akhirnya arus lalu lintas (lalin) di kawasan wisata Kuta akan diubah.
Untuk memperlancar arus lalin di Kuta, pihak Kepolisian Polresta Denpasar telah menerapkan perubahan arus lalu lintas wilayah Kuta mulai Selasa kemarin, tanggal 17 hingga 31 Januari 2017 mendatang.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, rekayasa arus lalu lintas di wilayah Kuta lantaran diminta oleh warga desa adat Kuta.
“Mereka (warga Desa Adat Kuta) yang minta dan memang kawasan terutama Legian, Ground Zero itu sudah mendekati jenuh atau stag,” ucap Hadi di Polresta Denpasar, Rabu (18/1/2017).
Hadi menjelaskan bahwa rekayasa lali ini juga bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan titik perpotongan lalu lintas (crossing), dan mengurangi tingkat hambatan samping pada ruas-ruas jalan di Kawasan Kuta dengan mengurangi lalu lintas masuk dari akses kiri kanan jalan.
“Sejak kemarin sudah melakukan tahapan sosialisasi sampai tanggal 31 Januari 2017 dan tanggal 1 Februari sampai 20 Februari itu Uji coba. Pas tanggal itu kita belum menerapkan penegakan hukum dan pada tanggal 1 Maret baru akan ada penegakan hukum jika kalau melanggar ya dihukum tilang,” jelasnya.
Perubahan lali ini, kata Hadi, bukan semata-mata karena pariwisata melainkan juga ada komplain dari pihak luar terkait crowdednya di wilayah Kuta. Ia yakin dengan rekayasa perubahan lalin satu arah ini akan mengurai kemacetan di wilayah Kuta.
“Kuta dekat dengan bandara sehingga banyak orang komplain mengalami keterlambatan. Ini belum tahu apakah akan lancar atau malah terjadi kemacetan, nanti seminggu sekali akan kita evaluasi,” tegasnya.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Hery Supriawan menambahkan jika per tanggal 17 Januari 2017, masyarakat apabila hendak menuju kawasan pantai Kuta kini tak bisa lagi melewati Jalan Legian karena arahnya telah diubah. Menurutnya, jika memasuki wilayah Kuta, aksesnya yang pertama melalui Kartika Plaza yang kedua melalui Bemo Corner lurus ke pantai, Bemo Corner sama dengan sekarang.
“Kalau mau ke Ground Zero dibalik dari Bemo Corner bisa belok kekanan nanti keluarnya dia menggunakan Patih Jelantik. Jadi ke Legian dia gak bisa masuk,” ungkapnya.
Lebih jauh Hery memaparkan bahwa apabila ke Jalan Raya Kuta, Imam Bonjol, pada Simpang Temacun,  belok kiri, keluarnya Patih Jelantik. Jika mau Ground Zero maka harus memutar lewat Polsek atau lewat Harris, dan tidak bisa lagi lewat Patih Jelantik.
“Selama ini kendalanya adalah semua kendaraan maunya masuk ke Popies Satu, Dua, sekarang arusnya kebalik. Singosari sekarang belok kanan, kebalik sekarang. Semua keluar dari Ground Zero, keluar dari pantai semua satu arah di Patih Jelantik,” tandasnya. (Jcbb)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *