Tahap I 690 Milyar, Pusat Segera Sosialisasi Amnesti Pajak Tahap II Di Bali

KataBali.com – Setelah berhasil meraup tebusan 690 milyar dari wajib pajak (WP) di Bali dalam program Amnesti Pajak ditahap pertama , pemerintah pusat  segera mengambil ancang ancang untuk menggelar Amnesti Pajak tahap kedua yang sosialisasinya dilakukan mulai bulan Nopember ini. Seperti tahap pendahulunya, program ini diharapkan berhasil pula menarik minat para WP untuk mengikutinya.

 

 

Demikian laporan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral pajak (DJP) Bali, Nader Sitorus saat beraudensi dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di ruang kerja Gubernur Bali, Jumat (11/11).

 

Lebih jauh, Nader Sitorus menjelaskan penerimaan negara yang berasal dari program amnesti pajak di Bali berasal dari sekitar 10.000 WP. Namun jumlah ini menurutnya masih jauh dari data yang ada, karena seharusnya WP yang terdaftar mencapai 400.000. Dan Bali yang mayoritas pelaku usahanya bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seharusnya memberikan peluang bertambahnya WP yang mendaftar.

 

 

Terlebih pengenaan amnesti pajak untuk pelaku usaha UMKM hanya sebesar 0,5 % menetap (flat), berbeda dengan sektor lainnya yang berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, Ia pun berharap mendapat dukungan dari Pemprov dalam penyelenggaraan program amnesti pajak tahap kedua tersebut.

 

Menanggapi hal tersebut Gubernur Pastika menyatakan mendukung dan mengapresiasi rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat. Program Amnesti Pajak menurutnya merupakan langkah positif dalam menggali penerimaan negara dan pemekaran data base para WP, sehingga perlu dibarengi dengan sosialisasi yang berkelanjutan hingga para wp benar-benar memahami program yang dilaksanakan dan tertarik untuk ikut.

 

 

“Sosialisasi tahap satu saya lihat banyak yang ikut tapi saya rasa peserta kurang memahami dan kurang tertarik, disinilah peran DJP untuk kembali memberikan pemahaman untuk menarik minat para WP,” ujar Pastika.

 

Lebih dari itu, program ini menurut Gubernur Pastika merupakan hak para WP yang diberikan oleh negara, yang dapat meringankan kewajiban para WP. Menjaga kerahasiaan data para peserta pun menurut Gubernur Pastika tak kalah penting yang harus dilakukan oleh negara.

 

 

“Disamping belum memahami, mungkin masih ada ketakutan yang dialami para WP. Saya dengar-dengar baru mau daftar saja, mereka udah dicari kerumahnya, itu mungkin sedikit berpengaruh. Negara harus bisa menjamin kerahasiaan para peserta, jangan sampai kekayaan para peserta diketahui banyak orang, kan tidak etis itu,” cetus Pastika, seraya menyatakan akan segera ikut program tersebut sebagai bentuk dukungan kepada program yang dilaksanakan negara. “Kemarin-kemarin saya saja masih perlu memahami program itu, dan saya pun nanya-nanya kepada teman yang mengerti, dan berikutnya saya akan ikut,” cetus Pastika mengakhiri audensi tersebut.(JCHBl)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *