Bawaslu Warning Peluang Masalah, Saat Proses Pemutakhiran DPT di Pilkada Buleleng 2017
KataBali.com -Menjelang pelaksanan Pilkada Buleleng 2017, khususnya terkait tahapan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT),Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra kembali mengingatkan atau mem-warning dengan adanya sejumlah peluang masalah menjelang pemutahiran DPT.
Dikatakan, meski dari daftar pemilih sementara sudah diketahui, namun dengan adanya regulasi baru, maka Bawaslu kembali berharap agar persoalan DPT bisa clear sebelum masa akhir pada 16 Februari 2017 mendatang.”Ada banyak persoalan yang harus tuntas sebelum masa akhir DPT nanti,”tandasnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (16/11).
Disebutkan, sejumlah persoalan yang harus menjadi fokus itu yakni soal keberadaan pemilih pemula ataupun pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) konvesional. “Saat ini data persisnya masih dalam proses. Saya kebetulan juga masih ada di Bogor bersama para pimpinan Bawaslu RI. Sehingga tidak pegang data. Akan tetapi, sebelum sampai pada tahap finalisasi jumlah pemilih tetap, kami masih dalamam proses menginventarisasi mana saja pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman elektronik atau e-KTP dan mana yang belum. Berapa jumlah pemegang KTP konvensional dan mana yang sudah ber e-KTP,”jelasnya.
Sehingga dengan begitu, lanjut Widi, sapaan Wayan Widyardana Putra, selaku Badan pengawas, pihaknya baru bisa menentukan berapa jumlah DPT di Pilkada Buleleng. “Prinsipnya tentu agar masyarakat yang memiliki hak swbagai pemilih tidak kehilangan hak suaranya karena belum terdaftar atau alasan ketidaktahuannya,”pungkasnya. (JCJy)