Perampungan Berkas, Kejati Tunggu Audit BPKP

KataBali.com -Tim Penyidik dari Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Bali terus berupaya merampungkan berkas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan tujuh unit kapal bagi kelompok nelayan Inka Mirna di Buleleng.
Selain memperdalam penyidikan dan pengecekan fisik kapal, pasca ekspose (gelar perkara), tim penyidik dari korp Adiyaksa ini juga mengaku sedang menunggu hasil audit dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Bali.

 

 

Kepala seksi (Kasi) Penuntutan Pidsus Kejati Bali Wayan Suardi, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4) menjelaskan, terkait kasus dugaan korupsi dan markup bantuan kapal nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, penyidik saat ini sedang fokus dan tengah mendalami hasil dan kajian dari ahli Kesyahbandaran.

 

 

“Cek fisik beberapa kali sudah dilakukan, termasuk dari pihak ahli dari Kesyahbandaran. Akan tetapi kami perdalam lagi,”terang Suardi via telepon.

 

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga sedang menunggu proses perhitungan dan hasil audit yang dilakukan pihak BPKP Bali. “Hasil audit BPKP ini untuk memastikan besaran kerugian negara. Kami sedang proses tunggu. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan ke publik,”ujarnya.

 

 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, mencuatnya kasus dugaan korupsi dan markup bantuan kapal bagi kelompok nelayan ini berawal dari laporan perwakilan kelompok nelayan calon penerima bantuan kapal ke Kejati Bali. Para perwakilan kelompok nelayan ini menolak bantuan kapal karena tidak sesuai spesifikasi dan laik pakai. Selain dek kapal bocor dan pecah, mesin kapal sudah tidak sesuai dengan RAD.

 

 

Ada lima kelompok nelayan penerima bantuan kapal nelayan. Kelima kelompok nelayan itu, yakni Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pula Kerti, KUB Bhakti Kusgoro, KUB Bakti Baruna, KUB Banyu Mandiri dan KUB Hasil Laut.Kesemua kelompok nelayan menolak, dan menduga bantual kapal yang rencananya bertujuan untuk mempermudah nelayan melaut dan nilainya mencapai Rp 10 miliar itu sengaja di-markup karena kondisi kapal tidak sesuai dengan spesifikasi.(jcjy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *