Implementasi PPNSB dan Nilai Pancasila Bupati Giri Prasta Kucurkan Bantuan Rumah Sehat dan UEP

 KataBali.com – Program Perlindungan Sosial yang dicanangkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, yang merupakan implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), akan memberikan jaminan sosial bagi krama Badung dalam seluruh sikus kehidupan dari lahir-hidup-mati. Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah sehat dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS), adalah bagian dari program Perlindungan Sosial.

Pada tahun anggaran 2016 ini, Pemkab Badung mengalokasikan total anggaran Rp 22,5 miliar untuk kedua kegiatan ini. Penyerahan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah sehat dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS), diberikan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kepada penerima bantuan.  Sabtu lalu (15/10), penyerahan bantuan untuk kecamatan Petang dipusatkan di Desa Kiadan, dan Minggu lalu (16/10) penyerahan bantuan untuk Kecamatan Abiansemal dilakukan di Wantilan Desa Taman. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Ketua K3S Badung Ny. Seniasih Giri Prasta, Kepala Bappeda dan Litbang I Wayan Suambara, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja IB Dirga, Kepala Dinas Kebudayaan IB Anom Basma, Kabag Ekonomi Dewa Joni Asta Brata, Camat Abiansemal Putu Thomas Yuniarta
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengatakan sengaja bertatap muka langsung dengan penerima bantuan, ingin mengetahui secara langsung persoalan-persoalan sosial ekonomi kemasyarakatan, yang nanti akan ditangani melalui berbagai program/kegiatan. “Melalui tatap muka ini saya juga ingin memastikan program bantuan yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, tepat sasaran dan bermanfaat,”kata bupati. Program bantuan kualitas rumah sehat dan bantuan UEP ini, kata bupati merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial. Program ini memberikan jaminan sosial bagi krama Badung dalam seluruh sikus kehidupan dari lahir-hidup-mati.
Bupati menegaskan, peneriman bantuan harus benar-benar mempergunakan sesuai dengan peraturan. Dana rumah sehat hanya boleh digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah agar sehat dari berbagai aspek. Demikian pula dengan bantuan UEP, hanya boleh digunakan sebagai modal melaksanakan usaha kecil. Dengan usaha mandiri ini bisa menjadu wahana bagi keluarga masing-masing untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas kehidupannya. “Dengan program kegiatan ini, yang merupakan bagian dari program perlindungan sosial, seluruh krama Badung menjalani kehidupannya yang sehat, terpenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papannya. Artinya seluruh masyarakat dapat menikmati kehidupan yang aman dan sejahtera, sesuai dengan tujuan dari implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung dan penerapan nilai-nilai Pancasila,”jelas Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, pemerintah dengan dukungan DPRD Kabupaten Badung  melalaui Program Pembangunan Semesta Berencana dengan 5 Program perioritas yang meliputi Sandang, Pangan dan papan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, Jaminan sosial dan tenaga kerja, pembangunan bidang adat agama dan budaya serta bidang pariwisata. Menurutnya melalui 5 bidang perioritas serta dengan spirit bersama membangun Badung ini kita akan bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Dikatakannya bahwa terkait dengan program perlindungan social ini pihaknya  telah merancang sistem jaminan Sosial yang memberikan perlindungan bagi Krama Badung dalam seluruh siklus kehidupannya yang mencakup sejak bayi berada didalam kandungan hingga penanggulanngan beban sosial saat terjadi musibah kematian bagi warga Badung.Jadi mulai  Pada Fase kelahiran, sejak bayi dalam kandungan  melalui program Jaminan Kesehatan Krama  Badung dengan memanfaatkan Kartu Badung Sehat ( KBS) ibu hamil akan mendapatkan pelayanan paripurna termasuk USG gratis. Selain itu peningkatan  pelayanan dibidang kesehatan ini nantinya juga akan mencakup peningkatan pelayanan puskesmas dengan layanan 24 jam yang dilengkapi  dengan ruang  rawat inap.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja IB Dirga menjelaskan program peningkatan Kualitas Rumah Sehat sesuai Keputusan Bupati Badung Nomor 1205/02/HK/2016 tertangal 22 April 2016. Untuk program ini tiap Rumah Tangga Miskin (RTM) mendapat anggaran masing-masing Rp 30.000.000. Untuk Kecamatan Petang menyasar 113 Rumah Tangga Miskin (RTM) dengan total anggaran Rp 3.390.000.000 dan Kecamatan Abiansemal sebanyak 231 RTM dengan anggaran Rp 6.930.000.000.
Selanjutnya pada program bantuan UEP kepada RTM dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 1204/02/HK/2016 tertanggal 22 April 2016. Program ini dilaksanakan pada lima kecamatan dengan bantuan yang diberikan kepada masing-masing RTM sebesar Rp 7.500.000. Untuk Kecamatan Petang menyasar 115 RTM dengan total bantuan Rp 862.500.000, Kecamatan Abiansemal menyasar Rp 232 RTM dengan anggaran sebesar Rp 1.740.000.000.

 

Lebih lanjut Oka Dirga juga mengatakan bahwa tatap muka yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan peningkatan kualitas rumah sehat dan usaha ekonomi produktif (UEP WEP) kepada Rumah Tangga Sasaran melalui program perlindungan sosial di Badung tahun anggaran 2016 untuk Kecamatan Mengwi akan dilaksanakan pada hari ini , Senin lalu(17/10) di Desa Mengwi. (JCHBdg)

 


 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *