Gubernur Pastika Jamin Raperda Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Tidak akan Timbulkan Gejolak

 

KataBali.com – Pembentukan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dikhawatirkan dewan akan memberikan gejolak di lingkungan eksekutif ditanggapi serius oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

 

Ia menjamin bahwa tidak akan terjadi permasalahan maupun gejolak yang nantinya akan menggangu jalannya pemerintahan di Pemprov Bali. Demikian disampaikannya saat melakukan Rapat Kerja Gabungan dengan agenda Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2016 dan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis lalu (29/9).

 

“Semua sudah gencar kita koordinasikan, kita juga sudah rapatkan sehingga kita upayakan mampu untuk mengakomodasi semuanya”, jelas Pastika. Menurutnya  walaupun nantinya ada pejabat eselon yg dikurangi namun hal tersebut dapat diatasi dengan rapat – rapat koordinasi yang telah dilaksanakan.

 

Menurut Pastika, pembentukan Raperda tersebut sudah mengacu pada undang – undang perangkat daerah yang baru yang pengembangannya berdasarkan pada urusan daerah yang memang memperbolehkan membentuk suatu dinas/lembaga dan apa yang telah dibuat saat ini juga telah menyesuaikan template dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu terkait dengan Raperda APBD Perubahan 2016, Gubernur Pastika menjelaskan beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi pada sidang sebelumnya, antara lain terkait peningkatan Belanja Hibah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2016 sebesar Rp 186,3 milyar lebih.

 

Ia menjelaskan jika peruntukan dana hibah tersebut sudah sangat jelas. Yang pertama adalah untuk Dana BOS yang merupakan Belanja hibah dari pemerintah pusat. Selain untuk hibah BOS Ia juga mengatakan terdapat hibah lain yang harus dibayarkan, seperti untuk KONI sebesar Rp. 17 miliar, hibah yang difasilitasi anggota Dewan Rp. 45,1 milyar lebih dan pengalihan alokasi anggaran Bantuan Keuangan Desa kepada Desa Pekraman Ubung sebesar Rp 200 juta. “Total angka semua menjadi sebsar Rp. 186, 3 milyar lebih. Jadi tidak benar Saya dikatakan tidak jujur dan tidak rasional dalam hal penambahan anggaran ini,” imbuhnya.

 

Sementara itu Ketua Pansus Raperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah  Nyoman Tama Tenaya berharap melalui penataan struktur Perangkat Daerah yang baru, akan segera terwujud pemerintahan yang terstruktur, sistematis, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata daerah. Melalui struktur organisasi yang baru, mereka juga berharap pemerintah bisa menempatkan posisi pejabat baru sesuai dengan keahliannya masing masing, atau the right man in the right place. Sehingga struktur yang baru ini juga diharapkan bisa menggenjot prestasi para ASN dalam berkarya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat.Selain itu ia juga mengharapkan agar tidak terjadi gejolak di lingkungan eksekutif mengingat ada beberapa pejabat eselon yang dikurangi.

 

Ia juga mengkritisi tentang kelengkapan – kelengkapan yang diperlukan dalam menunjang jalannya Perda tersebut seperti kantor, sumber daya dan juga kelengkapan lainnya sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Sementara itu Ketua Pansus Raperda APBD Perubahan 2016 Wayan Adnyana mengaku sudah puas dengan apa yang disampaikan Gubernur pada saat memberikan jawaban atas tanggapan fraksi pada sidang sebelumnya sehingga menurutnya apa yang menjadi masukan – masukan dari rekan – rekannya telah dijawab sesuai dengan harapannya.

 

Dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Ady Wiryatama tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga turut didampingi oleh Sekretaris Dearah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Bali.(JCHBl)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *