Relawan SMS Ingatkan Netralitas Gubernur

KataBali.com-Gubernur Bali Made Mangku Pastika, yang informasinya mendadak bakal ketemu SKPD-SKPD di lingkungan Pemkab Karangasem, Rabu (2/11), disorot oleh Relawan Pemenangan Sudirta-Made Sumiati.

Mereka mengingatkan, Gubernur Bali jangan sampai melakukan ‘’kampanye terselubung’’ dengan memanfaatkan momen itu untuk kepentingan kandidat tertentu, sebab pertemuannya sangat mendadak, lagi pula tidaklah lazim seorang gubernur secara khusus bertemu dengan SKPD-SKPD di lingkungan Kabupaten.

Lagi pula, Gubernur Bali diduga pernah melakukan ‘’kampanye terselubung’’ untuk kepentingan kandidat tertentu, ketika bicara di forum PB3AS (Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja) beberapa waktu lalu.

‘’Kita memang tidak boleh curiga, tetapi karena sudah ada preseden, mohon maaf kalau kami mengingatkan hal ini. Itu kalau betul ada rencana Gubernur Bali ketemu SKPD-SKPD di Karangasem,’’ kata Putu Wirata Dwikora, Relawan SMS.

Putu mengaku mendapat informasi, bahwa Kamis besok Gubernur akan  bertemu SKPD-SKPD se-Kabupaten Karangasem. Menurut informasi dari sumber yang dipercaya, pertemuan berawal dari dipanggilnya Pj Bupati Karangasem oleh Wagub Bali, Ketut Sudikerta.

Dalam pemanggilan itulah diinformasikan bahwa Wagub meminta Pj. Bupati Karangasem mengumpulkan SKPD-SKPD Pemkab Karangasem, untuk menerima arahan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.

Putu Wirata terang-terangan mengingatkan, Gubernur Mangku Pastika sudah pernah menunjukka keberpihakan ketika bicara di (PB3AS) beberapa waktu lalu. Di forum itu, yang dibeayai dengan APBD Bali, Gubernur menyindir dan meminta rakyat tidak ‘’memilih pemimpin sembako’’ yang arahnya sangat jelas, untuk menyerang kandidat tertentu.

Padahal, ketika bicara di forum itu, Mangku Pastika adalah seorang gubernur, yang dipilih rakyat, dengan biaya puluhan miliar dari uang rakyat. Sangat memprihatinkan, biaya puluhan miliar itu digunakan untuk secara terselubung mengkampanyekan penyerangan kandidat tertentu.

‘’Kami pernah minta Bawaslu Bali memeriksa yang bersangkutan, apakah itu bukannya pelanggaran kampanye? Sebab, untuk berkampanye, gubernur harus mendapat ijin cuti dari atasannya. Kampanye juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara,’’ lanjut Putu Wirata. (pt).

 

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *