Percepat Distribusi BBM, Koster Berlakukan WFH 15–17 Oktober
KataBali.com – DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) pada 15–17 Oktober 2026 untuk mempercepat pemulihan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang masih diwarnai antrean di sejumlah SPBU.
Kebijakan tersebut diambil setelah Koster kembali berkoordinasi dengan Direktur Utama Pertamina, Rabu (14/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari skenario percepatan distribusi BBM sekaligus mengurangi mobilitas masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.
Sebelumnya, Koster telah menggelar rapat bersama Pertamina di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Selasa (13/10/2026). Dalam rapat tersebut disepakati percepatan distribusi BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran menuju SPBU di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Pertamina juga didorong mengoperasikan depo dan SPBU selama 24 jam secara bertahap, menambah tenaga operasional, serta mempercepat pengiriman BBM dengan dukungan pengawalan truk tangki oleh Polda Bali.
“Kami meminta bantuan kepada Pangdam Udayana menugaskan TNI di SPBU serta kepada Polda Bali untuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur menuju SPBU,” ujar Koster.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Bali menerbitkan surat Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH.
Kebijakan berlaku bagi instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, serta BUMN dan BUMD di Bali. Namun, pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, layanan kedaruratan, dan keamanan tetap dilakukan secara langsung di kantor.
Sementara itu, seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta di Bali diminta melaksanakan pembelajaran secara daring selama 15–17 Oktober 2026.
Koster menegaskan, penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun administrasi pemerintahan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat distribusi BBM sehingga antrean di SPBU segera terurai dan aktivitas masyarakat kembali normal. hbd

