Ponda Wirawan Tekankan Kinerja Direksi Baru MGS Harus Lebih Baik

KataBali.com – BADUNG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, Made Ponda Wirawan, menegaskan bahwa jajaran direksi baru Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) harus mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya, seiring tingginya harapan pemerintah daerah terhadap penguatan peran perusahaan daerah tersebut.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS yang dilaksanakan oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1/2026).

Formasi direksi kali ini berbeda dari sebelumnya yang berjumlah tiga orang. Kini, struktur direksi diisi oleh dua pejabat, yakni Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama dan I Made Anjol Wiguna sebagai Direktur Umum.

Menurut Ponda, dengan struktur yang lebih ramping, manajemen diharapkan bisa bekerja lebih efektif dan fokus pada peningkatan performa perusahaan.

“Harapan kami jelas, kinerja Perumda Pasar dan Pangan harus lebih baik dari sebelumnya. Direksi baru harus mampu menjawab ekspektasi Bupati dan masyarakat Badung,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Abiansemal tersebut.

Ia menambahkan, DPRD Badung melalui Komisi III akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap Perumda MGS. Hal ini sejalan dengan pernyataan Bupati yang menargetkan evaluasi kinerja direksi dalam satu tahun pertama masa jabatan.

Salah satu indikator yang akan menjadi perhatian DPRD, lanjut Ponda, adalah sejauh mana Perumda Pasar dan Pangan mampu berperan dalam menyerap hasil produksi petani lokal.

“Kalau Perumda bisa menyerap produk petani, itu artinya fungsi utamanya berjalan. Ini yang akan menjadi salah satu tolok ukur kinerja mereka ke depan,” ujarnya.

Administrasi Jabatan Lama Harus Dituntaskan

Selain menyoroti kinerja, Ponda juga menyinggung status Direktur Utama yang sebelumnya masih tercatat menjabat sebagai Dirut Perumda Pasar di Kabupaten Tabanan. Ia menegaskan bahwa proses penunjukan direksi di Badung telah melalui mekanisme resmi, termasuk seleksi oleh panitia seleksi yang dibentuk Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Namun demikian, penyelesaian administrasi jabatan sebelumnya tetap menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

“Secara regulasi di Badung sudah berjalan sesuai prosedur. Tapi untuk pengunduran diri dan penyelesaian jabatan di Tabanan, itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan harus dituntaskan dengan baik,” jelasnya.

Ponda menyebut, pihaknya memahami proses pengunduran diri telah diajukan, namun masih menunggu persetujuan dari KPM di Tabanan.

“Kita tentu berharap proses itu segera selesai agar tidak ada hambatan administratif dan direksi bisa fokus penuh bekerja di Badung,” tambahnya.

Ia menegaskan, setelah resmi dilantik, direksi baru dituntut untuk langsung bekerja dan membuktikan kapasitasnya dalam membenahi serta memajukan Perumda Pasar dan Pangan MGS.

“Intinya, kinerja harus lebih baik. Administrasi lama diselesaikan, dan ke depan Perumda harus semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Ponda. hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *