Komisi Informasi Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ke Desa Adat

KataBali.com – Tabanan – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat Tabanan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik di Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, Selasa (16/9). Kegiatan ini diikuti bendesa adat se-Kecamatan Tabanan dan dibuka langsung oleh Ketua KI Bali I Dewa Nyoman Suardana.

Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, adat, dan organisasi masyarakat. Di antaranya Sekretaris Diskominfo Tabanan I Gusti Putu Winiantara, Bendesa Adat Sumerta I Made Ariawan Payuse, serta Ida Ayu Nyoman Ratna Pawitriani dari Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan.

Dalam pemaparannya, I Made Ariawan Payuse menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk memperkuat demokrasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang menguasai informasi. Dengan begitu, mereka lebih kreatif, kaya pengetahuan, dan mampu mendorong kemajuan serta kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara itu, Ida Ayu Nyoman Ratna Pawitriani menilai transparansi juga harus menjadi bagian dari tata kelola desa adat. “Transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga prajuru desa adat agar krama merasa dilibatkan dan percaya pada setiap keputusan maupun penggunaan dana desa adat,” jelasnya.

Sekretaris Diskominfo Tabanan I Gusti Putu Winiantara, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik. “Kami mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara cepat, tepat, dan mudah diakses. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga bisa berpartisipasi dalam pembangunan,” tegasnya.

Selain edukasi, kegiatan ini juga membahas transparansi pengelolaan keuangan desa adat sesuai Pergub Bali Nomor 2 Tahun 2023. Aturan tersebut menekankan agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dilakukan secara tertib, efisien, transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi krama desa adat.

Melalui kegiatan ini, KI Bali berharap keterbukaan informasi dapat menjadi budaya dalam tata kelola desa adat. Dengan begitu, masyarakat adat di Tabanan bisa lebih berdaya, aktif mengawasi penggunaan anggaran, serta memastikan pembangunan berjalan transparan, adil, dan menyejahterakan.hmt

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *