OJK dan Satgas PASTI Soft Lauching IASC Perkuat Pelindungan Konsumen

KataBali.com-Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) lainnya didukung Asosiasi Industri Jasa Keuangan melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) Jum’at ( 22/11) di Jakarta

IASC merupakan Forum Koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Pembentukan IASC bertujuan mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi pihak terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan saat ini makin besarnya nominal dana korban yang hilang. Saat ini IASC didukung asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce. Pada tahap soft launching ini sudah bergabung 79 bank di IASC dalam pelaksanaannya terus dilakukan pengembangan ke tahap berikutnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, peluncuran masyarakat banyak menjadi korban penipuan atau scaming di sektor jasa keuangan. kejahatan ini harus segera dicarikan tindakan penanggulangannya,”Sudah terlalu lama kita membiarkan terjadi dengan berakhir hilangnya uang yang selama puluhan tahun ditabung untuk masa tua atau pendidikan anak dan lainnya,.kita bersama harus bisa melakukan sinergi melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” tandas Friderica.

Bersama jajaran anggota Satgas PASTI dan asosiasi sektor jasa keuangan, OJK menginisiasi dibentuknya Indonesia Anti-Scam Center untuk memudahkan korban melaporkan penipuan yang dialami agar ditangani dengan cepat dan terkoordinasi,“ni janji kita untuk bisa melaunching Indonesia Anti-Scam Center bertepatan ulang tahun OJK sebagai hadiah OJK untuk bangsa Indonesia,” kata Friderica.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan,penipuan atau scaming sektor keuangan adalah kejahatan yang tidak ada batasnya dengan dampak sangat besar dan luas, sehingga upaya penanganan pembentukan IASC harus segera dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian masyarakat,“Kesempatan ini untuk memperkuat integritas dan confidence dari industri jasa keuangan mari lakukan action yang tepat sesuai harapan masyarakat, konsumen dan stakeholder semua. Kita yakin nanti akan didukung penuh semua pihak pada saatnya nanti kita menghasilkan hal yang terbaik pada masyarakat, bangsa dan negara kita,” tegas Mahendra.

Pembentukan IASC ini diharapkan makin meningkatkan pelindungan konsumen dan masyarakat sektor keuangan yang diamanatkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta ketentuan terkait lainnya.Dalam IASC ini, korban bisa menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website IASC alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Website IASC mudah digunakan melalui piranti handphone diharapkan korban segera melaporkannya.Karena kecepatan pelaporan sangat berpengaruh terhadap dana korban dapat diselamatkan. Dalam hal masyarakat atau korban membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Layanan Konsumen OJK Kontak 157 atau melalui email : iasc@ojk.go.id.

Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan untuk kemudian laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan.Masyarakat jadi korban penipuan agar dapat segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.IASC terus meningkatkan kapasitas komitmen para anggota agar penanganan penipuan yang dilaporkan dilakukan cepat dan berefek jera.- Nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *