33 Desa di Kabupaten Badung Sebagai Desa percontohan Peduli tentang Korupsi dan Melibatkan Masyarakat

KataBali.com – Badung – Pelaporan Keuangan, dan Keterlibatan Masyarakat Lokal. Program percontohan KPK untuk menciptakan desa dan kabupaten/kota bebas korupsi melibatkan 33 desa, termasuk Desa Kutuh di Kabupaten Badung.

“Kami berharap kerja sama antara KPK dan masyarakat dapat mewujudkan lingkungan bebas korupsi. KPK menerapkan tiga pendekatan yakni penindakan, pencegahan melalui MCP, dan pendidikan untuk menanamkan nilai Antikorupsi sejak dini,” jelasnya.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta
Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana menegaskan bahwa program penilaian ini bukan kompetisi, tapi inspirasi agar dapat diikuti kabupaten lain. Kabupaten Badung terpilih sebagai percontohan setelah melalui proses administrasi, observasi, dan bimbingan teknis (Bimtek) untuk memenuhi nilai-nilai tertentu.

“Begitu disematkan menjadi percontohan Antikorupsi, bukan berarti selesai pekerjaan kita, justru disitu mulainya bagaimana kita menjaga, supaya Kabupaten Badung ini termasuk dengan masyarakatnya, melibatkan masyarakat, itu bagaimana menjaga supaya ini tetap menjadi percontohan Kabupaten Antikorupsi. Harapannya tentu para pejabatnya amanah, kemudian nanti ke depan masyarakatnya tambah sejahtera,” tutupnya. hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *