Ketut Riana Bandesa Berawa Canggu dan AN Investor Diamankan Dalam OTT
KataBali.com – Denpasar – Petugas penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Bali, Kamis (2/5) sore berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kafe di Renon, setidaknya empat orang diamankan dalam OTT tersebut. Dua orang adalah Bandesa Berawa, Ketut Riana (KR) dan investor berinisial AN.
Kejati Bali ,I Ketut Sumedana dalam keterangan konferensi tangga loby kantor Kejati Bali menjelaskan , KR diduga berupaya melakukan pemerasan dalam proses transaksi jual beli tanah antara AN dengan pemilik tanah di Desa Berawa, Badung. KR meminta sejumlah uang sebesar Rp 10 miliar atas transaksi yang dilakukan AN dengan pemilik tanah.
Maka dalam prosesnya awal Maret, sudah dilakukan beberapa kali transaksi, oleh AN kepada KR. Pertama KR minta Rp 50 juta untuk biaya proses administrasi. Kemudian, Kamis (2/5/2024), KR kembali minta uang dengan alasan uang adat, uang budaya dan keagamaan.
“ Hari ini, yang bersangkutan melunasi sebesar Rp 100 juta,dan petugas Kejati melakukan upaya penangkapan. Perbuatan KR, tidak hanya dilakukan seorang diri. Ini sedang kami dalami,” Jelas Sumedana.
Menurut Sumedana, saat OTT mareka sedang melakukan transaksi dan ngopi bersama pengusaha tersebut. Ada emp;at yang kami amankan, tetapi dua orang lain sedang didalami juga temannya tentang peranya dalam kasus pemerasan dengan mengatasnaman kepentingan adat dan agama tersebut.
“ Tidak menutup kemungkinan banyak korban lain selain investor AN yang menjadi korban Bandesa Berawa Ketut Riana dan disinyalir sudah berlangsung lama dengan modus yang sama. Maka diminta para korban lain yang merasa menjadi korban silahkan melapor ke Kajati Bali dan pelapor dijamin akan dilindungi ,” Jelas Sumedana. Smn