Tingkatkan Pemahaman Standar Akuntasi, OJK dan DPD Perbarindo Bali Gelar Pelatihan Di Ikuti BPR Bali Nusra

KataBali.com-Denpasar-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama pemangku kepentingan terus mendorong penguatan kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui peningkatan kompetensi dalam penyajian laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Untuk itu OJK Provinsi Bali bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perbarindo Bali menyelenggarakan pelatihan dalam rangka Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) kepada BPR di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Selasa ( 20/2) Haris Cokro Denpasar,

Kegiatan ini bentuk komitmen bersama meningkatkan kualitas Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya BPR bertujuan meningkatkan pemahaman atas penerapan SAK EP secara menyeluruh dan benar.

“ BPR masih memegang peranan penting di sektor perekonomian, sehingga sikap adaptif dan optimis BPR diperlukan untuk menyikapi pemberlakukan SAK EP. Penerapan SAK EP bagi BPR berpengaruh pada penyusunan laporan keuangan lebih komprehensif mencakup perhitungan Effective Interest Rate dan CKPN,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam pembukaan pelatihan.

Kristianti menegaskan, penerapan SAK EP akan berlaku efektif per 1 Januari 2025 mendatang dan akan memasuki fase parallel run bulan Juni 2024, “ Pemberlakukan ketentuan tersebut membutuhkan kecukupan kebijakan dan prosedur, core banking system yang andal, penyusunan gap analysis dan model development termasuk pembentukan metode impairment, serta yang terpenting adalah kesiapan dari Sumber Daya Manusia, ‘ tandas Puji Rahayu.

Penguatan permodalan pun perlu terus didorong, “ Hal ini sejalan dengan ketentuan OJK yang mewajibkan BPR memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar pada akhir tahun 2024.Penguatan permodalan BPR dimaksud dapat dilakukan melalui penyetoran modal maupun aksi korporasi seperti merger, akuisisi dan konsolidasi,” tegas Kristrianti Puji Rahayu.

Pelatihan diikuti 131 BPR di Provinsi Bali, empat BPR dari Provinsi NTB dan sembilan BPR dari Provinsi NTT. Narasumber yang hadir antara lain Albidin Linda, Partner dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja (Ernst & Young Indonesia). Selain pelatihan kepada BPR, juga dilaksanakan sosialiasi untuk pengawas BPR di OJK Provinsi Bali sehingga memiliki pemahaman yang sama dengan BPR yang diawasi nanti tentang SAK EP.

OJK mencatat per 31 Desember 2023, kinerja pertumbuhan total aset BPR/S secara year on year (yoy) pada ketiga Provinsi dimaksud mengalami pertumbuhan sebesar 7,29 persen di Bali, 12,99 persen di NTB, dan 2,10 persen di NTT. Selain itu, pertumbuhan penyaluran kredit di masing-masing tiga daerah ini mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,88 persen di Bali, 14,42 persen di NTB, dan 7,20 persen di NTT. Secara umum, ketahanan permodalan BPR masih cukup terjaga, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di atas threshold, di mana per posisi 31 Desember 2023, CAR tercatat 31,96 persen di Bali, 43,21 persen di NTB dan 43,02 persen di NTT.

Peningkatan penyaluran kredit di Provinsi Bali selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata seperti sektor pertanian yang pada akhirnya berpengaruh positif pada kinerja BPR/S di Provinsi Bali. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *