DPK Bali 2023 Tumbuh Double Digit Ditopang Kenaikan Tabungan dan Deposito

KataBali.com- Gianyar – Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp166,71 triliun atau tumbuh double digit yaitu 18,13 persen yoy tumbuh sedikit melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 20,01 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi Desember 2023 juga sedikit lebih melandai dibandingkan posisi sebelumnya yaitu November 2023 yang tumbuh sebesar 20,07 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Desember 2022 ditopang kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp19,44 triliun dan Deposito sebesar Rp5,46 triliun.

Kepala OJK Provinsi Bali , Kristrianti Puji Rahayu Rabu ( 7/2 ) mengatakan, Fungsi intermediasi tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Desember 2023 sebesar 63,09 persen sedikit meningkat dibandingkan posisi November 2023 sebesar 62,37 persen (Desember 2022: 70,25 persen).Rasio LDR mulai mengalami peningkatan dibandingkan November 2023 karena peningkatan nominal penyaluran kredit dari posisi November 2023 ke posisi Desember 2023 lebih tinggi dibandingkan peningkatan nominal DPK.

Sedangkan Kecukupan modal BPR tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 16,47 persen dan 31,96 persen.Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kredit Bermasalah Turun

Kualitas kredit perbankan (Bank Umum dan BPR) di Bali tetap terjaga tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,95 persen lebih rendah dibandingkan posisi Desember 2022 sebesar 3,50 persen. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,60 persen, lebih rendah dibandingkan Desember 2022 yang sebesar 1,86 persen.

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp17,37 triliun atau turun sebesar 62,07 persen posisi Desember 2023 (November 2023: Rp18,88 triliun).

Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (39,99 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (23,00 persen), dan sektor Rumah Tangga (15,14 persen).

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 19,55 persen dari sebelumnya 20,79 persen pada November 2023 (Desember 2022: 31,67 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *