MAB Diharapkan Bisa Menjadi Wadah Pemenuhan Hak Anak dan Melahirkan Deklarasi Anak Bali 2023 untuk Kehidupan yang Lebih Baik

KataBali.com – Denpasar – Mimbar Anak Bali (MAB) XV yang dilaksanakan rutin tiap tahun diharapkan bisa menjadi wadah atas pemenuhan hak anak dalam berpartisipasi, menyalurkan aspirasi serta membuat anak-anak kita bisa berkontribusi aktif serta melahirkan Deklarasi Anak Bali 2023 untuk kehidupan yang lebih baik. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara Grand Final Mimbar Anak Bali 2023 bertempat di Gedung Citta Kelangen, Institut Seni Denpasar, Denpasar, pada Selasa (16/5/2023).

Pada acara yang bertajuk “Bersua Bersama, Wujudkan Cita”, ia juga berharap agar Duta Anak Bali yang nantinya nantinya terpilih mengikuti Forum Anak Nasional dapat menyuarakan Suara Anak Bali 2023 dalam penyusunan Suara Anak Indonesia 2023. “Dengan demikian, Mimbar Anak Bali XV menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya,” birokrat asal Buleleng tersebut menyampaikan saat membacakan sambutan Gubernur Bali.

Di sisi lain, pelaksanaan MAB juga merupakan suatu momentum dalam mengemban Visi Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana”, terutama dalam misi ke-20 “Mewujudkan kehidupan Krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik dan kesetaraan gender dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali. “Perlindungan anak merupakan penanda penting dalam proses pencapaian pembangunan kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia khususnya di Provinsi Bali, serta meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa,” cetusnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar Forum Anak Daerah dapat digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi untuk anak yang belum berusia 18 tahun. “Forum Anak Daerah ini harus mampu menjangkau semua anak, termasuk anak-anak yang termarjinalkan seperti anak jalanan, anak minoritas, dan anak berkebutuhan khusus,” tandasnya.

Sementara Ketua Panitia MAB 2023 Ayu Sukma Adnyani Putri mengatakan bahwa ini untuk kali pertamanya MAB bisa dijalankan lagi dengan proses karantina, di mana semenjak pandemi Covid-19, kegiatan ini hanya bisa dilaksanakan secara daring. Tujuan dari acara ini menurutnya adalah untuk memilih Duta Anak Bali agar dikirim ke tingkat Nasional serta menyuarakan kepentingan anak-anak di tingkat nasional.

Selain memilih Duta Anak Bali, dalam kegiatan Mimbar Anak Bali ini juga dilaksanakan Sidang Penyusunan Suara Anak Bali 2023, yang merupakan aspirasi dari anak-anak di seluruh Kabupaten/Kota di Bali dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan Suara Anak Bali yang independen, representatif, inklusif, dan fleksibel. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *