Sektor Pariwisata Cerah, Februari 2023 Kinerja IJK Prov. Bali Solid dan Tumbuh Menguat

KataBali.com – Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Februari 2023 tumbuh menguat, tercermin dari fungsi intermediasi yang masih berjalan baik. Likuiditas dan permodalan perbankan pada level memadai, rasio Loan at Risk (LaR) mengalami penurunan. Sementara itu, kecukupan modal BPR yang tercermin  rasio CAR BPR terjaga di atas threshold.

Kepala Kantor  Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) Regional 8 Bali Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu,dalam siaran pers Rabu ( 5/4) 2023 menjelaskan, Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp29,96 Triliun atau turun sebesar 35,48% posisi Februari 2023.

“ Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (porsi 40,10%), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (porsi 23,84%), dan sektor Rumah Tangga (15,15%), “ terang Puji.

Posisi Februari 2023, baik penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK perbankan di Bali mengalami pertumbuhan (yoy). Performa ini turut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi di Provinsi Bali di tengah semakin terkendalinya kondisi pandemi Covid-19.Penyaluran kredit mencapai Rp98,69 Triliun atau tumbuh 3,13% (yoy). Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,02% (yoy), sedangkan BPR mencapai 3,44% (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit Modal Kerja dan Investasi. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan  sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan. Peningkatan penyaluran kredit seiring kebijakan pelonggaran aktifitas masyarakat dan meningkatnya aktifitas pariwisata di Bali.

Sedangkan,DPK mencapai Rp143,69 Triliun  tumbuh double digit yaitu 23,58% (yoy) tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 20,01% (yoy). Berdasarkan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), peningkatan DPK secara yoy didorong  kelompok bank KBMI 4.Disamping itu, berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang kenaikan Giro dan Tabungan. Kondisi ini mencerminkan perekonomian di Provinsi Bali sudah  menggeliat.

    Pandemi Masih Scarring Effect ekonomi Bali.

Fuji mengungkapkan, Fungsi intermediasi posisi Februari,2023 sedikit turun dibandingkan Triwulan sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) turun dari 70,25% menjadi 68,68%. Hal ini  disebabkan pertumbuhan kredit lebih rendah disbanding  pertumbuhan DPK. Kondisi pandemi Covid-19 masih memberikan scarring effect bagi perekonomian Bali. Sehubungan dengan perkembangan kondisi ekonomi nasional dan daerah,

“  OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/KDK.03/2022. Bali menjadi daerah yang mendapatkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut. Diharapkan KDK ini akan membantu pemulihan ekonomi Bali. “ jelas Kristrianti Puji Rahayu.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Jumlah investor pasar modal wilayah Bali tumbuh  cukup tinggi  mencapai double digit secara yoy  kecenderungan tumbuh melandai, dan jumlah investor saham di Bali sebanyak 96.955 Single Investor Identification (SID)  tumbuh 22,44% (yoy). Demikian abgka investor Reksa Dana dan SBN masing masing tumbuh sebesar 26,50% (yoy) dan 32,47% (yoy). Pertumbuhan ditunjukkan Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,31 Triliun, tumbuh 6,02% (yoy).

 Sementara Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non Bank,Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Februari 2023  terllihat  recovery  periode sebelumnya terus mengalami kontraksi. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp9,28 Triliun, tumbuh 51,07% (yoy). Pembiayaan  didominasi  pembiayaan  Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor serta pembiayaan konsumtif termasuk kepada rumah tangga. Sedang  penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending tumbuh double digit sebesar 52,91% (yoy). Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp84,75 Milyar atau tumbuh 78,62% (yoy). Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan  menurun dibandingkan akhir tahun 2022.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen

OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan nasional secara intensif dan inklusif untuk memenuhi target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024. Untuk mewujudkan,optimalisasi 10 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Bali sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional menjadi sangat penting, “  Melalui TPAKD, OJK mendorong program literasi dan edukasi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.Sampai  31 Maret 2023, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan 32 kegiatan edukasi keuangan  menjangkau lebih dari 18.856 orang. Kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang telah dilakukan tersebut antara lain edukasi kepada siswa/mahasiswa yang berkunjung ke kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, NGORTE, OJK, “ terang Kristrianti Fuji Rahayu.  

  Ngiring ke Banjar, talkshow di radio, sosialisasi ke berbagai daerah di Bali, serta Si GEDE.Hingga 31 Maret 2023, OJK telah menerima 61 pengaduan dan 7 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan, sebanyak 52 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 9 merupakan pengaduan sektor IKNB. Status pengaduan masuk  periode  sebanyak 45 pengaduan telah selesai (ditutup), 4 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 12 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

OJK optimis upaya yang dilakukan serta arah kebijakan menjaga stabilitas sistem keuangan; penguatan sektor jasa keuangan dan infrastruktur pasar; penguatan tata kelola OJK; literasi, inklusi, serta perlindungan konsumen; dan penanganan LJK dengan perhatian khusus,  mengawal sektor jasa keuangan  mampu berdaya tahan menghadapi kondisi ketidakpastian global. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *