Ditengah Laju Inflasi, Kinerja Perekonomian Domestik Menguat Perbankan Masih Berhati Hati Salurkan Kredit

KataBali.com – Gianyar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Oktober tahun 2022 tumbuh menguat seiring dengan kinerja perekonomian domestik. Ini tercermin dari fungsi intermediasi yang masih berjalan baik, meski pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).

 Di tengah laju inflasi dan ketidakpastian ekonomi global, perbankan masih berhatihati dalam menyalurkan kreditnya. Profil risiko Industri Jasa Keuangan posisi Oktober 2022 masih terkendali. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level  memadai. Rasio Loan at Risk (LaR) mengalami penurunan. Sementara itu, kecukupan modal BPR yang tercermin pada rasio CAR BPR terjaga di atas threshold.

Kepala OJK Regional 8 dan Nusa Tenggara, Giri  Tribroto bersama Ananda R Mooy (Diretur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan),Budi Susetiyo ( Direktur Manajemen Strategis, EPK dan kemitraa  Pemda) serta Yan Jimmy Hendrik S ( Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perijinan) sebagai nara sumber kepada awak media pada media gathering  Senin ( 5/12/2022) ,Ubud ,Gianyar.

Dipaparkan ,restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali  mengalami penurunan  dari Rp 45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp 35,54 Triliun  turun sebesar 22,39% posisi September 2022. Dari sektor ekonomi, restrukturisasi kredit karena Covid-19 berlokasi proyek di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (porsi 37,48%), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (porsi 23,63%), dan sektor Rumah Tangga (17,56%).

Sedangkan  perkembangan kondisi ekonomi nasional dan daerah, serta menyikapi berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan  Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted)  memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

 Sementara Bali mendapatkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut. Kebijakan  tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/KDK.03/2022 tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil Serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, maka  Bali sangat   Memerlukan Perlakuan Khusus Terhadap Kredit.

Di bulan Oktober 2022, baik penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK perbankan di Bali mengalami pertumbuhan. Performa ini turut berkontribusi pada  pemulihan ekonomi di Provinsi Bali di tengah semakin terkendalinya kondisi pandemi Covid-19.

Penyaluran kredit mencapai Rp 98,18 Triliun  tumbuh 3,45% (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,22% (yoy). Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,33% (yoy), sedangkan BPR mencapai 4,28% (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong  peningkatan kredit Modal Kerja dan Investasi. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan. Peningkatan penyaluran kredit ini seiring dengan kebijakan pelonggaran aktifitas masyarakat dan meningkatnya aktifitas pariwisata di Bali.

Sedangkan  penghimpunan DPK mencapai Rp137,22 Triliun atau  double digit yaitu 20,11% (yoy) tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 17,63% (yoy). Berdasarkan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), peningkatan DPK secara qtq didorong oleh kelompok bank pada KBMI 4. Secara individual bank, PT BPD Bali (KBMI 1) menyumbang peningkatan Giro terbesar secara qtq. Disamping itu, berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan Giro dan Tabungan. Kondisi tersebut mencerminkan perekonomian di Provinsi Bali sudah mulai menggeliat.

Fungsi intermediasi posisi Oktober 2022 turun dibandingkan dengan Triwulan sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) turun dari 73,16% menjadi 71,55%. Hal tersebut disebabkan pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan DPK. 

Untuk  Realisasi penyaluran KUR Tahun 2022 sampai  Oktober 2022 sebesar Rp8,24 Triliun ( 89,30% ) dari target KUR 2022 sebesar Rp9,23 Triliun. Realisasi KUR terbesar pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran (43,52%), Pertanian (17,43%) dan Industri Pengolahan (13,18%). ( Smn/Rls )

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *