Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Bumdes Toyah Pakeh Nusa Penida Digeledah

Katabali.Com – Denpasar – Tim Jaksa  penyidik KejaksaanNegeri ( Kejari) Klungkung di HNJusa penida,Rabu (13/4/2022) melakukan penggeledahan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan pengelolaan keuangan pada Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) Karya Mandiri Desa Kampung Toya Pakeh,Kec.Nusa penida,Kab.Klungkung.

Penggeledahan yang langsung dipimpin Kepala cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa penida I Putu Gede Darmawan Hadi Saputra,SH. MH. Hal ini, berdasarkan surat perintah  dari KepalaCabang Kejari Klungkung di Nusa Penida No.36/N.1.12.8/Fd.1/04/2022 (12 April 2022)  dalam kegiatan penggeledahan  didukung timPengaman Internal dan Intelijen Cabang Kajari  Klungkung di Nusa penida.

Penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Perbekel Desa kampong Toya Pakeh Dwi Jati Susanto serta pengurus Bumdes KaryaMandiri ,Direktur ,Manager serta Bendahara dan Brankas dibelakang meja kerja bendahara. Adapun barang bukti (BB) yang didapat antara lainratusan buku tabungan nasabah bundle kitir tabungan nasabah,1 bundel kas Umum Bumdes sejak tahun 2014 s/d 2017.

Barang –barang tersebut ditempatkan oleh penyidik pada satu container kecil dibawa menuju kantor Kejari Klungkung di Nusa Penida. Bahwa penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaanpengelolaan keuangan pada Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) adalah berdasarkan Surat perintah Penyidikan No Print-21/N.1.12/Fd.1/03/2022 tanggal 23 Maret 2022.

Hal ini berawal adanya pengaduan masyarakat DesaKampung Toya Pakeh.Kec.Nusa penida yang memiliki tabungan pada Bumdes tidak bisa menarik uang tabungannya dengan alasan dari petugas pungut tidak ada uang di Bumdes itu.Hasil penyelidikan tim Jaksa penyelidik sampai ditingkatkan ke tahap Penyidikan ditemukan fakta.

Bahwa pembentukan Bumdes tahun 2014 tentang pembentukan badan usaha milik desa ( Bumdes Desa Toya pakeh 2w014. Bahwa dasar pengangkatan para  pengurus organisasi Bumdes adalah keputusan Perbekel desa setempat. Bahwa Bumdes Karya Mandiri sudah berdiri semenjak bulan Nopember 2014 berdasarkan peraturan Desa kampong Toya Pakeh No 5 tahun  2014 tentang pembentukan Bumdes. Bahwa Bumdees Karya mandiri pernah menerima Penyertaan Modal  daritahun 2014-2019 (multi years) dari pemerintah Desa kampong Toya Pakeh dengan jumlah keseluruhan  sebasar Rp 1.172.888.405.

Bahwa sumber dana Bumdes itu adalah dari APBDES berupa modal penyertaan da nada  beberapa kali modal penyertaan yang diberikan pada awal didirikannya Bumdes tersebut.Pada tahun 2014 sebesar Rp.41.000.000,kemudiantahun 2016 ada 3 kali pemberian modal penyertaan dari Desa yaknibulan Februari sebesar Rp 181.888.405. Dan pada bulan Oktober sebasar Rp 150.000.000 dan bulan Desember 2016 Rp 50.000.000.

Menurut Kasi Penkum Kejati Bali. A Luga Herlianto, untuk tahun 2018 diberikan dua kali modal penyertaan pada bulan Juni 2018 sebesar Rp 250.000.000 dan bulan September 2018 sebesar Rp 100.000.000 berdasakan Peraturan Desa Kampung Toya Pakeh No 2 tahun  2018 tentang penyertaan modal desa tahun 2018 dan pada tahun 2019 sebesar Rp 400.000.000 berdasarkan peraturan Desa Kampung Toya Pakeh No.4 Tahun  2019 tentang penyertaan  modal desa tahun 2019.

Dalam perjalannya beberapa kali uang  yang tersimpan dilaci dipergunakan untuk kebutuhan pribadi para petugas pungut  dan sampai saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaanya. Hasil penyidikan ditemukantidak membuat buku kas neraca serta sistim pengelolaan keuangannya. Ditemukan adanya selisih dana  yang merupakan kas dalam neraca sebesarRp.930.797.866 per tanggal 30 Juni 2020 yang diakui oleh 2 orang pegawai Bumdes, Uang0uangbtersebut diambildan dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari yahg gersangkutan sejak  2017 sampai 20`19.

Dimana uang-uang itu diambil adalah uang tabungan daripara nasabah penabung serta uang angsuran dari para nasabah kredit yang belum disetorkan ke bendahara  Bumdes oleh para petugas tersebut. Namun untuk jumlah pasti yang merupakan  nilaikerugian Negara saat ini penghitungan kerugian Negara  sedang dilakukan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Klungkung,”jelas  Luga. ( Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *