Joao Moath Cs Komunitas Warkopkum Undwi Jadi Advokat

KataBali. Com – Denpasar – Pasca Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat,empat anggota Warung Kopi Fakultas Hukum ( Warkopkum) Universitas Dwijendra 17 Denpasar oleh Pengadilan Tinggi ( PT)Denpasar (25/4/2022) Sabtu (30/4/2022) menggelar acara syukuran kecil bersama teman dan pengacara senior disalah satu rumah makan khas daerah Karo.

Keempat anggota komunitas Warkopkum, dikoordinir oleh Yohakim Jante Joni alias Joao Moath ( Ketua Warkop), James Rikhardus Ikun,SH (pendiri) Sobrin,SH ( Humas) dan Korlap Warkop Stanislaus Tanje,SH serta Luh Manik Kartiasih,SH diambil sumpahnya dan resmi menyandang profesi Advokad dan siap beracara di Pengadilan. Ikut hadir pengacara senior ( mentor) Raymond Simamora,SH ( KAI) dan Josephine Joyce Perdana Kemala,SH.( Peradi Oto Hasibuan).

Advokat Joao Moath ,SH mengatakan acara syukuran di makanan khas Batak Karo ,adalah wujud syukur kepada Tuhan atas segala nikmat dan karunianya telah memberikan jalan hidup baru sebagai ladang hidup di dunia profesi advokat . Mewakili ke empat rekannya, Joao Moath,SH mengatakan sebagai pengacara baru dan tergabung dalam Organisasi Perhimpunan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( PPKHI) Bali,sebelumnya berasal dari berbagai profesi pekerjaan kini hijrah ke dunia kepengacaraan,”jelas Joao Moath.

Komunitas Warkopkum Undwi yang berdiri ( 2017) beranggotakan 30 orang dan hingga 2022 masih aktif sekitar 10 orang. Berawal kumpul-kumpul di warung kopi kemudian mareka melakukan kegiatan social memberikan bantuan ke panti asuhan serta kepada masyarakat korban bencana alam. Hal ini, karena sebagai generasi muda harus empati kepada orang yang mengalami kesulitan hidup . Bantuan meski kecil berupa sembako, pakaian layak pakai,peralatan dapur seperti Panti Asuhan Katolik di Tuka,Kuta Utara, Donggala (Sulawesi Tengah) dan Flores.

Sementara sumber dana berasal dari hasil patungan dari para anggota serta pihak lain. Kemudian dana –dana tersebut dibelanjakan dalam bentuk sembako lalu disalurkan kepada pihak-pihak yang dinilai layak mendapatkan. Menurut Joao Moath, kegiatan kemanusiaan Warkop juga membagi bagi nasi bungkus dijalan-jalan selama masa Covid-19 dibeberpa tempat di wilayah Kodya Denpasar dan Badung.Kebiasaan ini terus dipupuk dan dirawat agar tetap berjalan sesuai misi awal bahwa hidup harus berbagai dan berbelarasa.Setelah menyandang profesi baru sebagai advokat dan tidak meninggalkan pekerjaan lama semoga peran sosial mareka terutama pelayanan hukum secara gratis (probono) bagi klien yang tak mampu menjadi perhatian bagi rekan-rekan sejawatnya.

Sebagai pendatang baru di profesi advokat, Joao Moath mengatakan pihaknya tentu perlu bimbingan dari para advokat senior, agar nantinya tidak salah jalan yakni sebagai pecundang hukum. Maka dengan prinsip dasar mentaati kode etik UU advokat dan peraturan Undang-Undang berlaku serta menjaga warwah profesi mulia ini akan berguna baik untuk masyarakat maupun bagi pribadi dan keluarga advokat itu sendiri,” jelasnya.

Sementara pengacara senior Raymond Simaora,SH yang juga mentor dari ke empat pengacara baru PPKHI ini memberikan wejangan bahwa menjadi pengacara selain menguasahi Pasal-Pasal KUHP harus berani mengkritisi jika terjadi kesalahan dalam penafsiran dalam penegekan hukum entah itu polisi,Jaksa maupun hakim.Hal ini penting bagi seorang pengacara dalam menangani suatu perkara kecil maupun besar harus totalitas membela hak hukum klien. Dan yang peling penting adalah jangan mulai dengan praktek kongkalikong untuk memenangkan sebuah kasus perkara .

Dengan multibar organisasi advokat di tanah air,tentu jumlah pengacara bertambah dan menjadi dilema bagi profesi advokat. Senior dan yunior akan saling bertarung untuk memenangkan atau mendapatkan klien dibutukan kerja keras dan jam terbang tinggi.Namun bagi pengacara pemula tentu butuh waktu dan pengalaman karena menjadi pengacara terkenal butuh pengorbanan dalam beracara stap by stap dari perkara kecil kemudian nanti kecipratan perkara woh,” kata Raymond. ( Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *