JMS di SMP N 3 Mengwi Kejari Badung Edukasi Cybercrime dan Cyberbullying
Caption ; Kegiatan JMS Kejaksaan Negeri Badung
KataBali.com – Denpasar – Setelah diberikannya izin menggelar sekolah dengan Pertemuan Tatap Muka, Kejaksaan Negeri Badung kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS ) secara offline/tatap muka ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung berlangsung Rabu,( 2/2 – 2022 ) pukul 09.00 WITA di Aula SMP N 3 Mengwi diikuti perwakilan masing-masing kelas siswa SMP N 3 Mengwi, didampingi Kepala Sekolah SMP 3 Mengwi beserta jajaran.
Kegiatan dibuka Kepala Sekolah SMP N 3 Mengwi, dan sambutan perwakilan Disdikpora Kabupaten Badung, dilanjutkan pemberian materi kepada seluruh peserta dengan tema Cybercrime dan Cyberbullying disampaikan Kasubsi A , I Nyoman Triarta Kurniawan,SH serta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Badung.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, SH,M.H, mengatakan, Kegiatan JMS salah satu program Penerangan Hukum khusus ditujukan bagi anak-anak sekolah menengah pertama dan menengah atas,bertujuan memberikan edukasi lebih dini siswa usia sekolah pengetahuan tentang hukum, “ Diadakan kegiatan ini diharapkan para siswa-siswi SMPN 3 Mengwi menjadi lebih mengerti dan bijak dalam bergaul serta bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya, “ jelas Kejari Badung.
Pelaksanaan JMS menerapkan protokol kesehatan, dimana sebelumnya seluruh siswa – siswi SMP N 3 Mengwi telah mengikuti program vaksinasi, dan sebelumnya dilaksanakan telah dilakukan screening kepada seluruh siswa dan para guru,dari hasil screening tidak ada siswa dan guru yang terindikasi Covid-19.
Setelah pemaparan materi,dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan, hal ini diperlihatkan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pembagian souvenir berupa pin dan buku saku kepada seluruh peserta Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Smn