Bertahan Ditengah Tekanan Bisnis, AP I Bandara Ngurah Rai Bali Lakukan Rasionalisasi Tenaga Kerja Penunjang

KataBali.com – Denpasar – Angkasa Pura ( AP ) I Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berupaya bertahan di tengah tekanan situasi ekonomi dan bisnis di masa pandemi Covid-19  selama hampir 2 tahun dengan melakukan berbagai upaya penyesuaian operasional Bandara, seperti pengurangan area operasi di terminal penumpang hingga ke penyesuaian waktu kerja dan jumlah tenaga operasional bandara.

     “ Penyesuaian area dan tenaga operasional bandara perlu dilakukan untuk  bisa mempertahankan likuiditas perusahaan ditengah  tekanan akibat turunnya trafik penerbangan karena pandemic Covid- 19, “ jelas General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Herry A. Y. Sikado, dalam siaran pers Rabu ( 23/11 ), menanggapi adanya pemberitaan mengenai tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah tenaga operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikelola PT Angkasa Pura Suport,.

    Harry menjelaskan,  terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan, yakni pertama informasi yang beredar mengenai pemutusan kontrak dan terancam dipecatnya tenaga security Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

      Ia menjelaskan, bahwa yang dilaksanakan adalah  dengan Rasionalisasi dan evaluasi terhadap kebutuhan tenaga penunjang di seluruh Bandara  dikelola  Angkasa Pura I termasuk Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sesuai  kebutuhan operasional saat ini akibat terjadinya penurunan trafik penumpang yang sangat drastis, yaitu turun lebih dari 50 persen dibanding sebelum masa pandemi dan masih belum ada kepastian atas pemulihan trafik penumpang termasuk untuk trafik internasional  sumber utama aktifitas kegiatan bandara belum berjalan sesuai  harapan. 

    Berdasarkan  evaluasi jelas Harry, kebutuhan tenaga penunjang  ditinjau kembali jumlah kebutuhan tenaga penunjang disesuaikan kondisi menurunnya trafik  Bandara.Untuk itu akan dilakukan seleksi kembali terhadap tenaga penunjang yang sudah habis masa kontrak kerjanya Desember 2021 mendatang berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan.

  Terkait persyaratan seleksi kembali yang dipersepsikan di pemberitaan sebagai hal yang membuat terjadi pemutusan kontrak atau dipecat,” Hal ini  kami klarifikasi bahwa syarat seleksi dimaksud  merupakan persyaratan baru ditujukan untuk mengurangi tenaga penunjang, namun hal itu persyaratan yang sudah lama berlaku di lingkungan Angkasa Pura I.

   “ Namun adanya pertimbangan adat istiadat daerah setempat, tenaga penunjang yang akan diperpanjang yang saat ini memiliki tatto / tindik yang merupakan bagian dari budaya masyarakat sepanjang masih dalam batas kewajaran, dapat  mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.

      Sedangkan, terkait pernyataan termuat di media massa bahwa ” Kondisi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sudah mulai ramai karena wisatawan terus  beranjak bangkit membuat kebutuhan pekerja juga mulai meningkat”. enanggapi hal ini, Herry membenarkan bahwa dalam 2 bulan terakhir  ada  peningkatan trafik, namun  belum bisa dipastikan sebagai kondisi  stabil atau kondisi normal.

    Ia menyebut,  kondisi pandemi Covid-19  dan  belum berakhir, mobilitas masyarakat belum sama seperti sebelum pandemi seperti  tahun 2019,“ Tentunya kurang relevan jika  dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan tenaga pekerja,karena  mulai meningkatnya trafik belum memiliki dampak  signifikan terhadap kondisi kemampuan keuangan perusahaan, “ jelas Herry.

  “ Apabila kebutuhan operasional sudah mulai meningkat dan kondisi perusahaan sudah mulai membaik, maka mereka yang tidak lolos seleksi saat ini, akan  menjadi prioritas dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,“ tegas Herry.

    Direktur Utama Angkasa Pura Supports Desy Sulistiorini mengatakan, Angkasa Pura Supports selaku penyedia tenaga penunjang bagi kegiatan operasional Angkasa Pura I telah mengkomunikasikan kondisi ini kepada seluruh tenaga penunjang, “ Terkait adanya seleksi kembali tenaga penunjang, disesuaikan dengan kebutuhan operasional dari Angkasa Pura I untuk kondisi saat ini, “ Seluruh kewajiban bagi tenaga penunjang yang tidak diperpanjang kontraknya diberikan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan,” jelas Desy .  nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *