Angka Hunian RSDC Wisma Atlet Kemayoran 27,21 Persen, Mayjen Tugas Ingatkan Prokes Jangan Kendor

KataBali.com – Jakarta – Jumlah pasien Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran awal Mei 2021 sebanyak 1.631 orang. Dengan kapasitas 5.994 bed, angka hunian di rumah sakit Covid-19 terbesar di Indonesia ini sebesar 27,21 persen. Mayjen TNI Tugas Ratmono, Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran mengingatkan agar protokol kesehatan terus diterapkan sehingga angka infeksi Covid-19 tak kembali naik.

Angka infeksi Covid-19 masih fluktuatif. Dari data-data sebelumnya, jika muncul kelengahan pada penerapan protokol kesehatan seperti libur bersama, infeksi Covid-19 kembali naik.

“Angka hunian di RSDC Wisma Atlet Kemayoran selalu berkorelasi dengan data-data infeksi Covid-19 di DKI Jakarta dan nasional. Jika di DKI dan nasional naik maka pasien di sini juga naik, demikian juga sebaliknya,” kata Mayjen Tugas Ratmono saat ditemui di kantornya di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Sabtu sore, 1 Mei 2021.

Jumlah pasien sebanyak 1.631 dengan angka hunian 27,21 persen di RSDC Wisma Atlet Kemayoran per Sabtu, 1 Mei 2021 cukup rendah dan merupakan keberhasilan masyarakat dalam memerangi Covid-19. Jika semua pihak terus disiplin menjalankan protokol kesehatan, angka Covid-19 akan melandai.

“Kuncinya utamanya tetap disiplin protokol kesehatan,” ujar Mayjen Tugas Ratmono.

Jenderal kesehatan militer bintang dua yang juga menjabat Kepala Pusat Kesehatan TNI menyatakan angka hunian sebesar 27,21 persen pada awal Mei 2021, bukan angka yang terendah. Sebelumnya pada 12 April 2021, angka hunian RSDC Wisma Atlet Kemayoran berkisar di angka 20 persen dengan jumlah pasien 1,244 orang.

“Saat ini ada sedikit kenaikan, kita berharap tidak kembali naik,” terangnya.

Angka hunian di RSDC Wisma Atlet Kemayoran mencapai angka tertinggi pada 27 September 2021 sebanyak 5.080 pasein pada tanggal 27 September 2020 dan 5.036 pasien di tanggal 24 Januari 2021.

Mayjen Tugas Ratmono menyatakan vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu upaya untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun vaksinasi Covid-19 bukan satu-satunya cara karena vaksinasi tidak akan membuat seseorang kebal sepenuhnya.

“Vaksinasi itu sangat penting, seseorang yang divaksin jika dia terinfeksi Covid-19, dampaknya akan ringan karena sudah ada mekanisme pertahanan tubuh yang dipicu vaksin. Vaksinasi harus terus diiringi disiplin protokol kesehatan,” terangnya.

Karena itu Mayjen Tugas Ratmono menyerukan agar penerapan disiplin prokes tidak mengendor meski program vaksinasi terus berjalan. “Kita mesti disiplin protokol kesehatan sampai benar-benar diumumkan secara resmi oleh pemerintah bahwa Covid-19 telah usai. Sebelum itu diumumkan, ya kita mesti selalu disiplin prokes,” tambah Mayjen Tugas Ratmono.*

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *