BPJS Kesehatan Cetak Verifikator Andal dan Bersertifikasi

KataBali.com – Jakarta – BPJS  Kesehatan  terus  berpacu  menciptakan  inovasi  dan  program pengembangan kualitas human capital di seluruh level jabatan, tak terkecuali untuk jabatan verifikator. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan verifikator memiliki peran yang strategis melakukan pengendalian mutu dan biaya dalam Program JKN-KIS.

  “Dengan  teknik  verifikasi  pembayaran  yang  berkualitas,  akan  meningkatkan  efektivitas  pemberian layanan kesehatan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.   Untuk itu, dalam 7 tahun implementasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berupaya  meningkatkan kapabilitas verifikator,” kata Ghufron saat Kick Off Pengelolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntabel Melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator, Kamis (22/04). 

   Selain itu dengan Rakornis BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK),  terdapat  rekomendasi  dalam  pengelolaan  Program  JKN-KIS  perlu  adanya pengembangan kompetensi verifikator melalui sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi BPJS Kesehatan.

    Saat ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan telah menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi okupasi bagi verifikator penjaminan manfaat rujukan. Skema tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

    Adapun  di  lapangan,  tugas  verifikator  dan  staf  penjaminan  manfaat  adalah  melakukan  kegiatan verifikasi klaim dan evaluasi pemanfaatan (utilization) layanan kesehatan rujukan serta dan mitigasi kecurangan (fraud).

      Keduanya harus menguasai proses verifikasi sesuai standar regulasi penjaminan manfaat dan manual coding, melakukan verifikasi pasca klaim secara rutin bagi seluruh FKRTL, serta dapat mengolah dan memanfaatkan database dan aplikasi DEFRADA (Deteksi Fraud dan Analisa Data Klaim) untuk mendeteksi potensi ketidaktepatan pembayaran klaim.

    “Oleh  karena  itu  verifikator  BPJS  Kesehatan  harus  kompeten,  memiliki  knowledge  dan  skill  untuk menjalankan tugas-tugasnya, serta didukung dengan perilaku sesuai standar kompetensi. Verifikator juga berperan untuk menjaga agar program JKN berkelanjutan dan berkualitas,” kata Ghufron. Kualifikasi  verifikator  BPJS  Kesehatan  yang  mumpuni,  dipercaya  oleh  Pemerintah  dalam  upaya penanganan  pandemi  Covid-19. 

   BPJS  Kesehatan  diberi  tugas  khusus  dari  Pemerintah  untuk melakukan proses verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian pelayanan kesehatan akibat bencana wabah Covid-19.  Sampai  saat  ini,  BPJS  Kesehatan  melalukan  proses  verifikasi  klaim  Covid-19  sesuai  dengan ketentuan, akuntabel, transparan sesuai dengan prinsip good governance.

      Ketua BNSP Kunjung Masehat mengungkapkan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan. Kerjasama LSP BPJS Kesehatan dan BNSP dapat makin optimal.  Pelaksanaan  skema  sertifikasi  verifikator  ke  depan  diharapkan  dapat  disetarakan  dengan standar profesi tingkat internasional,

“Dengan kekuatan LSP BPJS Kesehatan saat ini, kami harap juga ada penambahan para asesor untuk mempermudah dalam proses sertifikasi profesi verifikator. Mengingat sangat luasnya cakupan Program JKN-KIS,” kata Masehat. (nn)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *