Update Covid-19 Bali 25 Februari, Pasien Sembuh Bertambah 292 Orang

KataBali.com – Denpasar – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 263 orang (240 orang melalui transmisi lokal, 22 PPDN dan 1 PPLN), pasien sembuh sebanyak 292 orang, dan 7 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut. Terkonfirmasi positif 33.647 orang, sembuh 30.414 orang (90,39%), dan meninggal dunia 905 orang (2,69%). Kasus aktif per hari ini menjadi 2.328 orang (6,92%).

Di tengah masih terjadinya pertambahan kasus positif Covid-19, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan kehidupan Era Baru di Kabupaten/Kota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Perpanjangan PPKM berbasis mikro ini berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 8 Maret 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000  bagi perorangan dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan kapan pun dan dimana pun.hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *