Rapat Evaluasi Pemanfaatan 30 Persen Dana Hibah Pariwisata 2020, Wabup Suiasa Tekankan Sesuai Aturan Dari Pusat

Keterangan foto: Wabup Suiasa saat memimpin rapat evaluasi penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Rabu (23/12).

KataBali.com – Badung – Terkait dengan adanya dana hibah pariwisata tahun 2020 dari pusat, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menekankan kepada perangkat daerah agar dana tersebut diprioritaskan untuk revitalisasi, kebersihan, keindahan, dan keamanan. Misalnya dana tersebut digunakan untuk kelengkapan infrastruktur pada objek pariwisata, revitalisasi objek wisata dengan melakukan penataan untuk menambah keindahan atau untuk penunjuk tempat wisata.

Dana ini agar digunakan dengan efektif, efisien sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Suiasa didampingi Plt. Kepala Dinas Pariwisata Cok Raka Darmawan saat memimpin rapat evaluasi penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Rabu (23/12).

Lebih lanjut Wabup Suiasa berharap dana hibah ini bisa mendatangkan multiplier effect pada industri pariwisata. Namun, penekanannya tetap pada penerapan protokol kesehatan yang ketat agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat mengunjungi tempat wisata atau menginap di hotel dan makan di restoran yang ada di kawasan Kabupaten Badung.

“Dalam hal Gaining confidence atau meyakinkan wisatawan agar merasa aman dan nyaman berkunjung ke Badung, kami merasa optimis karena dari hasil evaluasi pada OPD terkait menunjukkan progress yang bagus. Tentu kondisi ini bisa didukung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta penerapan Clean, Health, Safety and Environment (CHSE) kepada wisatawan yang berkunjung,” ungkapnya.

Suiasa juga mewanti agar 30 persen dana hibah pariwisata yang diperuntukkan kepada pemerintah daerah melalui program kegiatan oleh OPD terkait, dikelola dengan cermat, dieksekusi secara tepat dan cepat sebagai bagian dalam upaya pemulihan industri pariwisata pada masa new normal.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pariwisata Cok Raka Darmawan mengatakan rapat evaluasi penggunaan dana hibah oleh Pemkab Badung merupakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Pemerintah Pusat atas program dana hibah pariwisata sebagai upaya akselerasi atau percepatan pemulihan industri pariwisata yang ada di Kabupaten Badung .

”Sebagaimana diketahui Kabupaten Badung sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian disertai berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Oleh karena itu kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi dana hibah pariwisata ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progress yang ada di lapangan dalam mempercepat pemulihan industri pariwisata di Kabupaten Badung,” jelasnya. hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *