Update Covid-19 Bali 12 Oktober, Pasien Positif 10.135 Kasus, Sembuh 8696 dan Meninggal 324 Orang

KataBali.com – Denpasar – Ada pertambahan yang sembuh sebanyak 138 orang, dan meninggal dunia 3 orang. “Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 10.228 orang, sembuh 8.834 orang (86,37%), dan meninggal dunia 324 orang (3,17%).“Jumlah kasus secara kumulatif yakni Terkonfirmasi Positif  10.135 orang, sembuh 8.696 orang (85,80%), dan meninggal dunia 321 orang (3,17%),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Senin (12/10) di Denpasar.

Dijelaskan kasus aktif per hari ini menjadi 1.070 orang (10,46%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering. Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dewa Indra yang juga Sekda Bali menambahkan upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat. Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,’ ujar Dewa Indra. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *